DO'AKU SELALU UNTUKMU UMMI.....

Sabtu, 27 November 2010

Merapatkan Kedua Tumit Dalam Sujud

فَقَدْتُ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَكَانَ مَعِي عَلَى فِرَاشِي. فَوَجَدْتُهُ سَاجِدًا رَاصَّا عَقِبَيْهِ  مُسْتَقْبِلاَ بِأَطْرَافِ أَصَابِعِهِ الْقِبْلَةَ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pergi dariku ketika saya sedang tidur bersamanya di atas tempat tidurku. Lalu saya menjumpai beliau dalam keadaan bersujud dengan merapatkan kedua tumit beliau, dan ujung jari-jari kaki beliau menghadap ke arah kiblat.”
Hadits ini diriwayatkan oleh: Ibnu Khuzaimah (654) dan dari jalannya: Ibnu Hibban (1933), Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar (1/234) dan Musykil Al-Atsar (hal. 111), Al-Hakim (1/228), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (2/116) dan Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid. Semuanya dari jalan: Said bin Abi Maryam (dia berkata) Yahya bin Ayyub mengabarkan kepada kami (dia berkata) Umarah bin Ghaziyah menceritakan kepadaku (dia berkata) saya mendengar Abu Nadhrah (dia berkata), saya mendengar Urwah dia berkata: Aisyah berkata … .
Yahya bin Ayyub -rahimahullah-, walaupun haditsnya diriwayatkan oleh ashhab as-sittah kecuali Al-Bukhari (beliau hanya beriwayatkan haditsnya sebagai pendukung), akan tetapi para imam jarh wat ta’dil berbeda pendapat tentangnya. Sebagiannya ada yang mentsiqahkan dan sebagian lagi ada yang melemahkannya, bahkan di antara mereka ada yang menjelaskan bahwa di dalam haditsnya ada ghara`ib dan manakir (hadits-hadits yang aneh lagi mungkar), sehingga harus dijauhi. Imam Ahmad menjelaskan alasan kenapa dia banyak bersalah dalam meriwayatkan hadits, “Dia menceritakan hadits dari hafalannya.”(Adh-Dhu’afa (hal. 211) karya Al-Uqaili)
Hadits ini adalah hadits yang mungkar, karena asal hadits Aisyah ini juga terdapat dalam Shahih Muslim dan yang lainnya, akan tetapi tidak ada penyebutan merapatkan kedua tumit. Dan ini menjadi indikasi yang kuat akan salahnya Yahya bin Ayyub dalam periwayatan hadits ini, tatkala para perawi lainnya tidak ada yang menyebutkan kalimat yang dia sebutkan. Lafazh yang diriwayatkan oleh para perawi selainnya adalah:
فَوَقَعَتْ يَدِي عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ
“Maka tanganku jatuh di atas kedua telapak kaki beliau.” (HR. Muslim: 1/352, Ahmad: 6/58, 201, Abu Daud: 1/547, An-Nasa`i: 1/102, Ad-Daraquthni: 1/143 dan Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid: 23/349 )
Dan dengan lafazh:
فَوَضَعْتُ يَدِي عَلَى قَدَمَيْهِ
“Maka saya meletakkan tanganku di atas kedua kaki beliau.” (HR. Malik: 1/214, At-Tirmidzi: 5/489, An-Nasa`i: 2/222, Ath-Thahawi dalam Syar Ma’ani Al-Atsar: 1/234 dan Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah: 5/166)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar