DO'AKU SELALU UNTUKMU UMMI.....

Kamis, 06 Januari 2011

AGAR MAYIT TENANG DIALAM KUBUR, Apa yang harus dilakukan oleh Ahlul Musibah..?

Larangan dan perintah disaat orang meninggal dunia

1. Meratapi mayit
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata:Kami sedang berada di dekat Rasulullah saw. ketika seorang di antara putri beliau menyuruh seseorang memanggil beliau dan memberi kabar bahwa anak putri beliau itu sedang menghadapi maut, Rasulullah saw. bersabda kepada utusan tersebut: Kembalilah dan kabarkan kepadanya bahwa apa yang Allah ambil dan Allah berikan adalah milik-Nya semata. Segala sesuatu di sisi-Nya adalah dengan batas waktu tertentu. Suruhlah ia untuk bersabar dan mengharap pahala. Utusan itu kembali dan berkata: Dia berjanji akan memenuhi pesan-pesan itu. Lalu Nabi saw. berdiri diikuti oleh Saad bin Ubadah dan Muadz bin Jabal. Aku pun (Usamah bin Zaid) ikut berangkat bersama mereka. Kepada Rasulullah saw. anak (dari putri beliau) diserahkan dan jiwanya bergolak seperti berada dalam qirbah (tempat air) tua. Kedua mata Rasulullah saw. menitikkan air mata. Lalu Saad bertanya: Apa arti air mata itu, ya Rasulullah? Rasulullah saw. bersabda: Ini adalah rahmat (kasih sayang) yang diletakkan Allah dalam hati para hamba-Nya. Sesungguhnya Allah mengasihi para hamba-Nya yang pengasih. (Shahih Muslim No.1531)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:Saad bin Ubadah mengalami sakit keras, lalu Rasulullah saw. menjenguknya bersama Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abu Waqqash dan Abdullah bin Masud. Ketika beliau tiba, beliau mendapatinya dalam keadaan tidak sadarkan diri. Rasulullah saw. bertanya: Apakah ia telah meninggal dunia? Orang-orang yang hadir di sana menjawab: Belum, ya Rasulullah. Kemudian Rasulullah saw. menangis. Ketika para sahabat melihat tangis Rasulullah saw., mereka ikut menangis. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Tidakkah kalian mendengar bahwa sesungguhnya Allah tidak menyiksa karena air mata dan atau karena kesedihan hati. Tetapi Dia menyiksa atau mengasihi sebab ini. Beliau menunjuk ke lidah beliau (maksudnya karena ratapan yang diucapkan lidah karena menolak qada dan takdir Allah atas si mayit). (Shahih Muslim No.1532)
2. Kesabaran adalah pada awal tertimpa musibah
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:Rasulullah saw. bersabda: Sabar itu pada awal kejadian. (Shahih Muslim No.1534)
3. Mayit disiksa karena ratapan (penyesalan) keluarganya
  • Hadis riwayat Umar ra.:Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangis ratapan (penyesalan) keluarganya. (Shahih Muslim No.1536)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:Dari Abdullah bin Abu Mulaikah, ia berkata: Aku sedang duduk di samping Ibnu Umar. Kami sedang menunggu jenazah Ummu Aban binti Usman. Bersamanya juga ada Amru bin Usman. Kemudian Ibnu Abbas datang dituntun oleh seseorang yang menunjukkan tempat Ibnu Umar. Ibnu Abbas datang dan duduk di sampingku. Aku berada di tengah-tengah antara Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Tiba-tiba terdengar suara dari rumah. Lalu Ibnu Umar berkata: Nampaknya ia berusaha menghalangi Amru untuk berdiri guna melarang mereka. Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangis ratapan keluarganya. Ia berkata: Abdullah menjadikannya mutlak (sebelumnya adalah dengan bersyarat). Ibnu Abbas berkata: Kami sedang bersama Amirul mukminin Umar bin Khathab. Ketika kami tiba di Baida, tiba-tiba ada seseorang yang berteduh di bawah sebatang pohon. Amirul mukminin berkata kepadaku: Pergi dan lihat siapa orang itu! Aku pun pergi, ternyata orang itu Shuhaib. Aku kembali kepada Umar dan berkata: Engkau menyuruhku untuk melihat siapa orang itu. Dia adalah Shuhaib. Umar berkata: Suruh ia ikut bersama kita! Aku berkata: Jika ia bersama keluarganya? Umar berkata: Walaupun bersama keluarganya. Atau mungkin Ayyub berkata: Suruhlah ia menemuiku. Tidak lama setelah kami datang Amirul mukminin terkena musibah. Shuhaib datang menemuinya sambil meratap: Aduh saudaraku! Aduh temanku! Umar berkata: Tidakkah engkau tahu (atau tidakkah engkau mendengar) Ayyub berkata: Belum tahukah engkau atau Belum mendengarkah engkau bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangis ratapan keluarganya. Adapun Abdullah ia menjadikannya umum, adapun Umar ia berkata: Pada keadaan tertentu. Maka aku (Abdullah bin Abdullah bin Abu Mulaikah) berdiri dan menemui Aisyah dan bercerita kepadanya apa yang dikatakan oleh Ibnu Umar Aisyah berkata: Tidak, demi Allah! Rasulullah saw. sama sekali tidak bersabda: Sesungguhnya mayit akan disiksa sebab tangis seseorang. Tetapi beliau bersabda: Sesungguhnya orang kafir itu ditambah siksanya oleh Allah sebab tangis keluarganya Sungguh, Allah adalah Zat yang membuat tertawa dan membuat menangis. Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.. (Shahih Muslim No.1543)
  • Diriwayatkan Mughirah bin Syu`bah ra., ia berkata:Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang diratapi, maka ia akan disiksa pada hari kiamat nanti dengan yang diratapkan atasnya. (Shahih Muslim No.1549)
4. Teguran keras terhadap perbuatan meratap
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:Ketika berita gugurnya Ibnu Haritsah, Jakfar bin Abu Thalib dan Abdullah bin Rawahah sampai kepada Rasulullah saw., Rasulullah saw. pun duduk bersedih hati. Ia (Aisyah) berkata: Aku melihat dari celah pintu. Lalu datang seseorang mengabarkan kepada Rasulullah saw., katanya: Wahai Rasulullah saw., sungguh istri-istri Jakfar! Orang itu menceritakan tangis istri-istri Jakfar. Mendengar itu Rasulullah saw. menyuruh orang tersebut untuk melarangnya. Dia pun pergi, lalu kembali lagi, menuturkan bahwa istri-istrinya tidak mau menurut. Rasulullah saw. menyuruhnya lagi agar melarang istri-istri Jakfar meratap. Dia pun pergi menuju istri-istri Jakfar lalu kembali lagi kepada Rasulullah saw. sambil berkata: Demi Allah, mereka keras kepala, wahai Rasulullah. Aisyah menyangka bahwa Rasulullah saw. bersabda: Pergilah dan jejalkanlah debu tanah ke mulut mereka! Aisyah berkata: Aku berkata: Mudah-mudahan Allah menghinakanmu! Engkau tidak melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. dan engkau tidak mau meninggalkan Rasulullah saw. bebas dari beban. (Shahih Muslim No.1551)
  • Hadis riwayat Ummu Athiyyah ra., ia berkata:Rasulullah saw. mengambil janji kami saat baiat, yaitu agar kami tidak meratapi mayit. Tidak ada di antara kami yang menepati baiat itu kecuali lima orang wanita; Ummu Sulaim, Ummul `Ala, putri Abu Sabrah (istri Muaz) atau putri Abu Sabrah dan istri Muaz. (Shahih Muslim No.1552)
5. Kaum wanita dilarang mengiringi jenazah
  • Hadis riwayat Ummu Athiyyah ra., ia berkata:Kami (kaum wanita) dilarang mengiringkan jenazah dan tidak diwajibkan atas kami. (Shahih Muslim No.1555) 
6. Memandikan mayat
  • Hadis riwayat Ummu Athiyyah ra., ia berkata:Nabi saw. menjumpai kami, ketika kami sedang memandikan putri beliau. Beliau bersabda: Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih banyak lagi bila menurut kalian hal itu perlu, dengan air dan daun bidara. Dan pada basuhan terakhir bubuhkanlah kapur barus atau sedikit kapur barus. Kalau kalian sudah selesai, beritahukanlah aku. Ketika kami selesai, kami memberitahu beliau, lalu beliau memberikan kain beliau kepada kami seraya bersabda: Pakaikanlah ini padanya. (Shahih Muslim No.1557)
7. Mengafani mayat
  • Hadis riwayat Khabbab bin Arat ra., ia berkata:Kami hijrah bersama Rasulullah saw. di jalan Allah, mengharapkan keridaan Allah, maka pahala kami atas tanggungan Allah. Di antara kami ada orang-orang yang sama sekali tidak sempat merasakan ganjaran-Nya (di dunia), seperti Mush’ab bin Umair. Dia terbunuh pada perang Uhud. Padanya tidak ditemukan sesuatu pun untuk mengafani dirinya, kecuali sehelai selimut. Apabila kami tutupkan selimut itu pada kepalanya, maka kedua kakinya keluar (tidak tertutup) dan kalau selimut itu kami tutupkan pada kedua kakinya, kepalanya keluar. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Tutupkanlah selimut itu di kepalanya, sedangkan kedua kakinya tutupilah dengan idzkhir (sejenis rerumputan yang harum baunya). Namun, di antara kami ada pula orang-orang yang memiliki buah-buahan yang matang, lalu ia dapat memetiknya (berkesempatan merasakan ganjaran-Nya di dunia). (Shahih Muslim No.1562)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:Rasulullah saw. dikafani dalam tiga lapis kain tenun putih yang terbuat dari kapas, tanpa ada baju ataupun sorban. Adapun tentang selimut Yaman, orang-orang keliru mengira bahwa selimut itu dibeli untuk mengafani beliau, tetapi selimut itu ditinggalkan (sebagai warisan) dan beliau dikafani dalam tiga lapis kain tenun putih. Lalu selimut itu diambil oleh Abdullah bin Abu Bakar. Ia berkata: Aku akan menyimpannya untuk mengafani diriku nanti. Namun, kemudian ia berkata: Seandainya Allah meridainya bagi Nabi-Nya, tentu Dia mengafani beliau dalam selimut itu. Lalu Abdullah menjualnya dan menyedekahkan uang hasil penjualannya. (Shahih Muslim No.1563)
8. Menutupi seluruh tubuh mayit
  • Hadis riwayat Aisyah, Ummul mukminin ra., ia berkata:Ketika beliau wafat, seluruh tubuh Rasulullah saw. ditutupi dengan kain hibarah (kain katun berhias). (Shahih Muslim No.1566)
9. Mempercepat pengurusan jenazah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:Dari Nabi saw., beliau bersabda: Percepatlah pengurusan jenazah! Karena, jika jenazah itu baik, maka sudah sepantasnya kalian mempercepatnya menuju kebaikan. Dan kalau tidak demikian (tidak baik), maka adalah keburukan yang kalian letakkan dari leher-leher kalian (melepaskan dari tanggungan kalian). (Shahih Muslim No.1568)
10. Keutamaan salat jenazah dan mengiringinya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Ada yang bertanya: Apakah dua qirath itu? Rasulullah saw. bersabda: Sama dengan dua gunung yang besar. (Shahih Muslim No.1570)
  • Hadis riwayat Tsauban ra. maula Rasulullah saw.:Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud. (Shahih Muslim No.1575)
11. Tentang pujian atau celaan bagi orang yang meninggal
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:Ketika iring-iringan membawa jenazah lewat, orang-orang memuji jenazah dengan kebaikan, kemudian Nabi saw. bersabda: Wajib, wajib, wajib. Lalu lewat pula iringan jenazah lain, orang-orang mencelanya dengan keburukan, kemudian Nabi saw. bersabda: Wajib, wajib, wajib. Umar berkata: Menjadi penebusmu, ayah dan ibuku! Ada iringan jenazah lewat dan orang-orang memujinya sebagai orang baik, lalu engkau mengatakan: Wajib, wajib, wajib. Lewat pula iringan jenazah lain yang disifati sebagai orang jahat, lalu engkau mengatakan: Wajib, wajib, wajib. Apa artinya itu? Rasulullah saw. bersabda: Orang yang kalian puji sebagai orang baik, maka wajib baginya surga, sedangkan orang yang kalian katakan sebagai jahat, maka wajib baginya neraka. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. (Shahih Muslim No.1578)
12. Tentang orang yang beristirahat dan yang diistirahatkan darinya
  • Hadis riwayat Abu Qatadah bin Rib`iy ra.:Bahwa Rasulullah saw. dilewati iringan jenazah, lalu beliau bersabda: Yang beristirahat dan yang ditinggalkan. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang beristirahat dan yang ditinggalkan? Rasulullah saw. bersabda: Seorang hamba yang beriman itu beristirahat dari kepayahan dunia. Sedangkan seorang hamba yang jahat, manusia, negara, pepohonan dan hewan, semuanya merasa tenteram dari kejahatannya. (Shahih Muslim No.1579)
13. Takbir dalam salat jenazah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:Bahwa Rasulullah saw. mengumumkan kemangkatan Raja Najasyi kepada kaum muslimin pada hari kematiannya, maka beliau dan kaum muslimin keluar menuju ke tempat salat dan bertakbir empat kali (melaksanakan salat gaib). (Shahih Muslim No.1580)
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:Bahwa Rasulullah saw. menyalatkan Ash-hamah An-Najasyi, beliau bertakbir empat kali. (Shahih Muslim No.1582)
14. Salat di atas kubur
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abbas ra.:Bahwa Rasulullah saw. menyalati mayit di atas kubur, sesudah mayit dikubur. Beliau bertakbir empat kali. (Shahih Muslim No.1586)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:Bahwa seorang wanita hitam yang biasa menyapu mesjid, suatu hari Rasulullah saw. merasa kehilangannya (tidak melihatnya). Lalu beliau bertanya kabarnya, para sahabat menjawab: Dia sudah meninggal dunia. Rasulullah saw. menegur: Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku? Seakan-akan para sahabat menganggap kecil urusannya atau urusan kematian. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Tunjukkan aku kuburnya. Setelah ditunjukkan, beliau menyalatinya kemudian bersabda: Sungguh pekuburan ini penuh dengan kegelapan bagi para penghuninya dan sesungguhnya Allah meneranginya sebab salatku atas mereka. (Shahih Muslim No.1588)
15. Berdiri karena jenazah
  • Hadis riwayat Amir bin Rabiah ra., ia berkata:Rasulullah saw. bersabda: Apabila kalian melihat iringan jenazah, maka berdirilah menghormatinya sampai iringan jenazah itu lewat meninggalkan kalian atau sampai diletakkan dalam kubur. (Shahih Muslim No.1590)
  • Hadis riwayat Abu Said ra., ia berkata:Rasulullah saw. bersabda: Apabila kalian mengiringi jenazah, maka janganlah kalian duduk sebelum jenazah itu diletakkan. (Shahih Muslim No.1591)
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:Ada iringan jenazah lewat, lalu Rasulullah saw. berdiri menghormatinya dan kami ikut berdiri bersama beliau. Kemudian kami berkata: Wahai Rasulullah, jenazah itu adalah jenazah Yahudi. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya kematian itu menggetarkan, maka jika kalian melihat iringan jenazah, maka berdirilah. (Shahih Muslim No.1593)
  • Hadis riwayat Qais bin Saad ra. dan Sahal bin Hunaif ra.:Dari Ibnu Abu Laila bahwa ketika Qais bin Saad ra. dan Sahal bin Hunaif ra. sedang berada di Qadisiyah, tiba-tiba ada iringan jenazah melewati mereka, maka keduanya berdiri. Lalu dikatakan kepada keduanya: Jenazah itu adalah termasuk penduduk setempat (yakni orang kafir). Mereka berdua berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah dilewati iringan jenazah, lalu beliau berdiri. Ketika dikatakan: Jenazah itu Yahudi, Rasulullah saw. bersabda: Bukankah ia juga manusia?. (Shahih Muslim No.1596)
16. Tempat berdirinya imam ketika salat jenazah
  • Hadis riwayat Samurah bin Jundab ra., ia berkata:Aku salat di belakang Nabi saw. dan beliau menyalati Ummu Kaab yang meninggal dunia dalam keadaan nifas. Rasulullah saw. berdiri untuk salat di tengah-tengah jenazah. (Shahih Muslim No.1602)

Sedikit Di Atas Sunnah Lebih Baik Daripada Banyak Di Atas Bid’ah

Penulis : Al Ustadz Muhammad Umar As Sewwed


Bahaya ifrath (ghuluw)
Ifrath adalah sikap ghuluw yaitu berlebih-lebihan dalam beramal dan melampaui batas-batas sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sampai tercebur ke dalam berbagai macam bid’ah yang sama sekali tidak terdapat dalam Al-Qur’an, tidak tersebut dalam As-Sunnah dan tidak pula dikenal oleh para shahabat radlyiallahu ‘anhum.
Dan orang yang beramal dengan sikap ifrath ini, mereka mengerjakannya dalam keadaan yakin bahkan sangat yakin bahwa hal ini adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Maka bagaimana kiranya mereka akan bertaubat???

Dalam riwayat yang shahih Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah menghalangi taubat setiap pelaku kebid’ahan.” (HR. Baihaqi, Thabrani, dan lain-lain)

Karena hadits ini mungkin baru bagi kita maka perlu kiranya kita perhatikan keterangan Syaikh Al-Albani tentang keshahihannya.
Beliau berkata : “Sanad (hadits) ini shahih. Dan para perawinya terpercaya (tsiqah) termasuk para perawi (yang dipakai) oleh dua syaikh (Bukhari dan Muslim), kecuali Harun bin Musa, yaitu Al-Farawi.
Berkata An-Nasai dan diikuti oleh Al-Hafidz (Ibnu Hajar) dalam At-Taqrib : 'Dia tidak mengapa (la ba’sa bihi).'
Berkata Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid 10/189 : 'Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Ausath dan para perawinya termasuk perawi kitab shahiha’in (Bukhari Muslim), selain Harun bin Musa Al-Farawi. Tetapi diapun tsiqah.' Berkata Al-Mundziri dalam At-Targhib 1/45 : 'Diriwayatkan oleh Thabrani dengan sanad HASAN." (Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah oleh Syaikh Al-Albani jilid 4 hal. 154 hadits no. 1620)

Demikianlah bahaya bid’ah yang kebanyakan disebabkan oleh sikap ghuluw. Allah akan menjauhkan dan menghalangi pelakunya dari taubat. Dan inilah yang menyebabkan para ulama menyatakan bahwa pelaku bid’ah tidak akan berpindah, kecuali kepada yang lebih jelek daripadanya sebagaimana dinukil oleh Imam As-Syathibi dalam Al-I’tisham diantaranya :

Dari Yahya bin Abi Amr Asy-Syaibani bahwa dia berkata : "Bahwasanya dikatakan : 'Allah enggan dengan  taubat setiap pelaku bid’ah dan tidaklah berpindah pelaku bid’ah kecuali kepada bid’ah yang lebih jelek.' "Dan yang seperti itu dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu  bahwa dia berkata : “Tidaklah seseorang berada di atas suatu pendapat dari kebid’ahan kemudian meninggalkannya, kecuali berpindah kepada yang lebih jelek dari itu.”

Juga dari Ibnu Syaudzab dia berkata : “Aku mendengar Abdullah Ibnul Qasim berkata : Tidaklah seorang hamba berada di atas Al-Hawa (kemudian) meninggalkannya, kecuali berpindah kepada sesuatu yang lebih jelek daripadanya. (Atsar-atsar di atas dinukil dari kitab Al-I’tisham oleh Imam Asy-Syathibi 1/12-163 dengan tahqiq Syaikh Salim Al-Hilali)

Demikianlah keadaan Ahli Bid’ah yang menambah-nambah Dien ini dengan syariat-syariat baru, aturan ibadah baru, penilaian baru, anggapan baru, keyakinan baru, cara berdakwah baru, dan perkara baru yang lain yang tidak pernah dikenal oleh para shahabat, tabi’in maupun tabiut tabi’in. Memang bisa jadi mereka berniat baik, tetapi melampaui batas dan berlebih-lebihan hingga keluar dari sunnah. Inilah ghuluw.

Kalau seseorang sudah menganggap baik (istihsan) perkara-perkara yang muhdats (bid’ah), sungguh sangat tipis harapan untuk bertaubat. Berkata Imam As-Syatibi setelah menukil atsar dan hadits di atas  : “… jika seorang pelaku bid’ah keluar darinya (ruju’) maka sesungguhnya dia keluar kepada yang lebih jelek daripadanya sebagaimana dalam hadits Ayyub. Atau dia termasuk yang menampakkan seakan-akan  rujuk padahal setelah itu dia tetap berada di atas kebid’ahan tersebut seperti kisah Ghailan bersama Umar bin Abdul Aziz." (Al-I’tisham Abu Ishaq Asy Syathibi 1/163)

Yang dimaksud dengan hadits Ayyub adalah sebagai berikut :
Dari Ayyub dia berkata : “Ada seseorang berpendapat dengan suatu pendapat (yang bid’ah, pent) kemudian rujuk, maka aku mendatangi Muhammad dengan gembira karena itu, untuk mengabarkan kepadanya. Aku mengatakan : 'Tidakkah engkau merasa senang bahwa si fulan telah meninggalkan pendapatnya yang pernah diucapkannya?' Maka dia berpendapat : 'Lihatlah ke mana dia berpindah? Sesungguhnya akhir hadits lebih dahsyat dari awal hadits atas mereka : Mereka keluar dari Dien … kemudian tidak akan kembali (kepadanya)." (Al-I’tisham 1/163) (Yang dimaksud adalah hadits tentang khawarij yang diriwayatkan oleh Muslim)

Sedang kisah Ghailan adalah sebagai berikut :

“Diriwayatkan oleh Amru bin Muhajir : Sampai berita kepada Umar bin Abdul Aziz bahwa Ghailan Al-Qadari berbicara tentang taqdir. Maka beliau mengutus seseorang kepadanya dan memenjarakannya beberapa hari. Kemudian dia dihadapkan kepada Umar bin Abdul Aziz dan beliau berkata : 'Berita apa yang sampai kepadaku ini tentangmu?' Berkata Amir bin Muhajir (periwayat) : 'Aku isyaratkan kepadanya agar tidak berbicara sesuatupun.' Tetapi dia (Ghalian) berkata : 'Ya! Wahai Amirul Mukminin. Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman' : 
'Bukankah telah datang atas manusia suatu waktu dari masa, sedangkan dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur, yang Kami hendak mengujinya, oleh karena itu Kami menjadikan dia mendengar dan melihat. Sesungguhnya Kami telah menunjukinya kepada jalan itu. Ada yang bersyukur, adapula yang kufur.' (Al-Insan : 1-3)

(Maksudnya dia menolak taqdir dengan ayat ini, pent).

Maka berkatalah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah : 'Bacalah sampai akhir surat.' [ 'Dan tidaklah kalian berkehendak (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dia memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya dan bagi orang-orang yang dhalim disediakan adzab yang pedih.' (Al-Insan:30-31) ]

Kemudian berkata : 'Apa yang akan kamu katakan wahai Ghailan?' Dia menjawab: 'Aku katakan, aku dahulu buta dan engkau telah membuat aku melihat. Aku dahulu tuli dan engkau telah membuat aku mendengar. Dan aku dulunya sesat dan engkau telah menunjukiku.' Maka berkatalah Umar rahimahullah : 'Ya Allah, jika benar hamba-Mu Ghailan jujur, kalau tidak saliblah dia.'

Setelah itu Ghailan berhenti dari ucapannya tentang taqdir hingga meninggallah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah. Kemudian khilafah berpindah ke tangan Hisyam rahimahullah. Maka mulailah Ghailan berbicara tentang taqdir. Kemudian Hisyam mengutus seseorang kepadanya dan memotong tangannya. Ketika itu lewatlah seseorang sedangkan lalat hinggap di tangan Ghailan maka berkatalah dia : 'Wahai Ghailan! Ini adalah qadla dan qadhar (takdir)!' Dia berkata : 'Engkau berdusta, demi Allah! Ini bukanlah qadla dan qadar.' Ketika Hisyam mendengarnya dia mengutus kembali utusannya dan menyalibnya." (Dinukil secara makna dari Al-I’tisham 1/85-86)

Demikianlah para pelaku bid’ah, jauh dari taubat dan berakhir dengan su’ul khotimah. Wal’iyadzubillah.
Kiranya cukup yang demikian bagi kita untuk berhati-hati dari bid’ah dan beramal dengan sunnah.

Berkata para Salafus shalih : Sederhana dalam sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh (tetapi) dalam bid’ah.

Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid berkata : “Kalimat emas ini telah shahih riwayatnya dari shahabat, tidak hanya seorang. Seperti diantaranya Abu Darda dan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhuma. Sebagaimana dalam kitab Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah hal. 114-115, Kitab As-Sunnah oleh Ibnu Nashr hal.27-28 dan Kitab Al-Ibanah oleh Ibnu Baththah 1/320 dan lain-lain.” (Lihat Ilmu Ushulil Bida’ oleh Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid hal. 55)

Demikianlah kalimat yang memberikan manhaj besar bagi seorang Muslim. Dalam amalan dan ucapannya agar selamat dari ghuluw dan diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima amalan yang paling baik bukan yang paling banyak. Sedangkan yang paling baik adalah yang paling cocok dengan sunnah. Allah berfirman :

"Yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian siapa yang terbaik amalannya." (Al-Mulk : 2)

Al Imam Al Fudlail bin Iyadl rahimahullah berkata : “Yang paling baik amalnya adalah yang paling ikhlas dan paling benar (cocok dengan sunnah, pent).”

Diriwayatkan pula dari Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu bahwa dia berkata : “Sesungguhnya sederhana di atas jalan dan sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam menyelisihi jalan dan sunnah, maka lihatlah jika amal kalian sederhana atau sungguh-sungguh hendaklah berada di atas manhaj para nabi dan sunnah mereka shalallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-Lalika’i dalam Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah 1/54 no. 10)

Dengan ucapan beliau di atas jelas bahwa maksud ucapan para shahabat bukanlah agar kita sedikit mengamalkan sunnah, tapi agar berhati-hati dari sikap ghuluw, yaitu berlebih-lebihan dalam ibadah hingga keluar dari sunna dan masuk ke dalam berbagai macam bid’ah. Lebih baik sedikit tetapi di atas sunnah daripada beramal dengan bidah-bid’ah walaupun sangat banyak dan besungguh-sungguh. Bahkan tidur dengan cara sunnah lebih baik daripada bangun malam dengan cara bid’ah, sebagaimana dikatakan oleh Abul Ahwash rahimahullah ketika berkata pada dirinya : Wahai Sallam (nama beliau), tidur di atas sunnah lebih baik daripada engkau bangun di atas bid’ah.Demikian semoga Allah menjaga kita dari ghuluw dan melampaui batas-batas sunnah dan memberikan taufiq kepada kita dan seluruh kaum Muslimin kepada jalan yang lurus, beramal dengan sunnah dan selamat dari bid’ah. Amin. 

Senin, 06 Desember 2010


Hukum Cadar: Dalil-Dalil Ulama yang Mewajibkan


Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.



  • Ummu ‘Athiyah berkata:
أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلَّاهُنَّ قَالَتِ امْرَأَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
“Pada dua hari raya, kami diperintahkan untuk mengeluarkan wanita-wanita haidh dan gadis-gadis pingitan untuk menghadiri jamaah kaum muslimin dan doa mereka. Tetapi wanita-wanita haidh menjauhi tempat shalat mereka. Seorang wanita bertanya: “Wahai Rasulullah, seorang wanita di antara kami tidak memiliki jilbab (bolehkan dia keluar)?” Beliau menjawab: “Hendaklah kawannya meminjamkan jilbabnya untuk dipakai wanita tersebut.”” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan kebiasaan wanita sahabat keluar rumah memakai jilbab. Dan Rasulullah tidak mengizinkan wanita keluar rumah tanpa jilbab, walaupun dalam perkara yang diperintahkan agama. Maka hal ini menjadi dalil untuk menutupi diri. (Lihat Risalah Al Hijab, hal 15, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).

  • Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:
كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلَاةَ لَا يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ
“Dahulu wanita-wanita mukmin biasa menghadiri shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menutupi tubuh mereka dengan selimut. Kemudian mereka kembali ke rumah-rumah mereka ketika telah menyelesaikan shalat. Tidak ada seorang pun mengenal mereka karena gelap.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menutupi diri merupakan kebiasaan wanita sahabat yang merupakan teladan terbaik. Maka kita tidak boleh menyimpang dari jalan mereka itu. (Lihat Risalah Al Hijab, hal 16-17, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, penerbit Darul Qasim).


  • Perkataan ‘Aisyah: “Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat wanita-wanita (di zaman ini) apa yang kita lihat, niscaya beliau melarang para wanita ke masjid, sebagaimana Bani Israil dahulu melarang para wanita mereka.” Diriwayatkan juga seperti ini dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu.
Dari riwayat ini diketahui bahwa setiap perkara yang mengakibatkan sesuatu yang berbahaya maka hal itu dilarang. Karena membuka wajah bagi wanita akan mengakibatkan bahaya, maka terlarang. (Lihat Risalah Al Hijab, hal 17, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).


  • sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ قَالَ يُرْخِينَ شِبْرًا فَقَالَتْ إِذًا تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ قَالَ فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا لَا يَزِدْنَ عَلَيْهِ
“Barang siapa menyeret pakaiannya dengan sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” Kemudian Ummu Salamah bertanya: “Bagaimana para wanita membuat ujung pakaian mereka?” Beliau menjawab: “Hendaklah mereka menjulurkan sejengka.l” Ummu Salamah berkata lagi: “Kalau begitu telapak kaki mereka akan tersingkap?” Beliau menjawab: “Hendaklah mereka menjulurkan sehasta, mereka tidak boleh melebihkannya.” (HR. Tirmidzi, dan lainnya)
Hadits ini menunjukkan kewajiban menutupi telapak kaki wanita, dan hal ini sudah dikenal di kalangan wanita sahabat. Sedangkan terbukanya telapak kaki wanita tidak lebih berbahaya dari pada terbukanya wajah dan tangan mereka, maka ini menunjukkan wajibnya menutupi wajah dan tangan wanita. (Lihat Risalah Al Hijab, hal 17-18, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).

  • sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا كَانَ عِنْدَ مُكَاتَبِ إِحْدَاكُنَّ مَا يُؤَدِّي فَلْتَحْتَجِبْ مِنْهُ
“Jika budak mukatab (budak yang ada perjanjian dengan tuannya bahwa dia akan merdeka jika telah membayar sejumlah uang tertentu -pen) salah seorang di antara kamu (wanita) memiliki apa yang akan dia tunaikan, maka hendaklah wanita itu berhijab (menutupi diri) darinya.” (HR. Tirmidzi dan lainnya)
Hadits ini menunjukkan kewajiban wanita berhijab (menutupi dirinya) dari laki-laki asing (bukan mahram). (Lihat Risalah Al Hijab, hal 18, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).

  • ‘Aisyah berkata:
كَانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّونَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحْرِمَاتٌ فَإِذَا حَاذَوْا بِنَا سَدَلَتْ إِحْدَانَا جِلْبَابَهَا مِنْ رَأْسِهَا عَلَى وَجْهِهَا فَإِذَا جَاوَزُونَا كَشَفْنَاهُ
“Para pengendara kendaraan biasa melewati kami, di saat kami (para wanita) berihram bersama-sama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka jika mereka mendekati kami, salah seorang di antara kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya pada wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain)
Wanita yang ihram dilarang memakai penutup wajah dan kaos tangan sebagaimana disebutkan di dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim). Sehingga kebanyakan ulama berpendapat, wanita yang ihram wajib membuka wajah dan tangannya. Sedangkan yang wajib tidaklah dapat dilawan kecuali dengan yang wajib pula. Maka kalau bukan karena kewajiban menutup wajah bagi wanita, niscaya tidak boleh meninggalkan kewajiban ini (yakni membuka wajah bagi wanita yang ihram). (Lihat Risalah Al Hijab, hal 18-19, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).
  • Asma’ binti Abi Bakar berkata: “Kami menutupi wajah kami dari laki-laki, dan kami menyisiri rambut sebelum itu di saat ihram.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim. Al-Hakim berkata: “Shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim”, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)
Ini menunjukkan bahwa menutup wajah wanita sudah merupakan kebiasaan para wanita sahabat. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 68-69, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).

  • ‘Aisyah berkata:
لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
“Mudah-mudahan Allah merahmati wanita-wanita Muhajirin yang pertama-tama, ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. Al Ahzab: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Jarir, dan lainnya)
Ibnu Hajar berkata (Fathul Bari 8/490): “Perkataan: lalu mereka berkerudung dengannya” maksudnya mereka menutupi wajah mereka.” (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 69, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).

  • Dari Urwah bin Zubair:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أَفْلَحَ أَخَا أَبِي الْقُعَيْسِ جَاءَ يَسْتَأْذِنُ عَلَيْهَا وَهُوَ عَمُّهَا مِنَ الرَّضَاعَةِ بَعْدَ أَنْ نَزَلَ الْحِجَابُ فَأَبَيْتُ أَنْ آذَنَ لَهُ فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرْتُهُ بِالَّذِي صَنَعْتُ فَأَمَرَنِي أَنْ آذَنَ لَهُ
Dari ‘Aisyah bahwa Aflah saudara Abul Qu’eis, paman Aisyah dari penyusuan, datang minta izin untuk menemuinya setelah turun ayat hijab. ‘Aisyah berkata: “Maka aku tidak mau memberinya izin kepadanya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah datang maka aku memberitahukan apa yang telah aku lakukan, maka beliau memerintahkanku agar memberi izin kepadanya.” (HR. Bukhari dan lainnya)
Ibnu Hajar berkata (Fathul Bari 9/152): “Dalam hadits ini terdapat dalil kewajiban wanita menutupi diri dari laki-laki asing.”

  • sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita adalah aurat, jika dia keluar, setan akan menjadikannya indah pada pandangan laki-laki.” (HR. Tirmidzi dan lainnya)
Kalau wanita adalah aurat, maka semuanya harus ditutupi. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 74-75, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).


  • sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Janganlah kamu masuk menemui wanita-wanita.” Seorang laki-laki Anshar bertanya: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana pendapat Anda tentang saudara suami (bolehkah dia masuk menemui wanita, istri saudaranya)? Beliau menjawab: “Saudara suami adalah kematian. (Yakni: lebih berbahaya dari orang lain).” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Jika masuk menemui wanita-wanita bukan mahram tidak boleh, maka menemui mereka harus di balik tabir. Sehingga wanita wajib menutupi tubuh mereka, termasuk wajah. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 75, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).



Perkataan ‘Aisyah dalam peristiwa Haditsul Ifki:
وَقَدْ كَانَ -صَفْوَانُ بْنُ الْمُعَطَّلِ السُّلَمِيُّ ثُمَّ الذَّكْوَانِيُّ- يَرَانِي قَبْلَ أَنْ يُضْرَبَ الْحِجَابُ عَلَيَّ فَاسْتَيْقَظْتُ بِاسْتِرْجَاعِهِ حِينَ عَرَفَنِي فَخَمَّرْتُ وَجْهِي بِجِلْبَابِي
“Dia (Shawfan bin Al-Mu’athal) dahulu pernah melihatku sebelum diwajibkan hijab atasku, lalu aku terbangun karena perkataannya: “Inna lillaahi…” ketika dia mengenaliku. Maka aku menutupi wajahku dengan jilbabku.” (HR. Muslim)
Inilah kebiasaan Ummahatul mukminin, yaitu menutupi wajah, maka hukumnya meliputi wanita mukmin secara umum sebagaimana dalam masalah hijab. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 72, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).

Sabtu, 27 November 2010

Mengikuti Jalan Yang Bercabang


Syaikh Muhammad bin Musa bin Nasr 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda bahwasanya umat ini akan berpecah belah berkelompok-kelompok dan bergolong-golongan. Dan bahwa umat ini akan mengikuti cara-cara umat-umat sebelumnya selangkah demi selangkah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Artinya : Kalian benar-benar akan mengikuti tata cara umat-umat sebelum kalian, selangkah demi selangkah hingga mereka memasuki lubang biawak kalian pasti mengikutinya. “Para sahabat bertanya : Apakah yang engkau maksudkan Yahudi dan Nashara ?” Beliau menjawab : Kalau bukan (mereka) siapa lagi?” [Muttafaqun ‘alaihi]
Dan seandainya engkau kembali kepada pokok-pokok kelompok yang sesat, tentulah kalian akan mendapati –pokok kembalinya- tercabang dari Yahudi dan Nashara.
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan juga bahwasanya perselisihan umat ini akan terjadi lebih banyak dari perselisihan yang terjadi pada Yahudi dan Nashara. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Yahudi dan Nahsrani terpecah belah menjadi tujuh puluh dua kelompok, dan umatku ini akan terpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya akan masuk neraka kecuali satu saja. Para sahabat bertanya : “Siapa mereka itu wahai Rasulullah ?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Mereka itu yang berpemahaman seperti aku dan sahabatku pada hari ini” [Dikeluarkan Tirmidzi dan Ath-Thabrani dalam “Ash-Shaghir” dan “Al-Uqaikili” dalam “Adh-Dhua’afa” dan hadits ini hasan dengan penguatnya]
Hadits ini adalah bagian dari tanda-tanda kenabian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh kita telah melihat perpecahan dan perselisihan. Dan kita membakar degan apinya, dan setiap kali datang satu masa, manusia akan melihat perselisihan lebih banyak dan perpecahan lebih dahsyat dari zaman sebelumnya. Dan inilah yang dimaksud oleh sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya.
“Artinya : Sesungguhnya siapa saja yang hidup diantara kalian sepeninggalku akan melihat perselisihan yang banyak, maka hendaknya kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah Al-Khulafa Ar-Rasyidin sepeninggalku, gigitlah dengan gigi geraham, dan hati-hatilah kalian dari perkara-perkara baru dalam agama, karena setiap perkara baru dalam agama adalah bid’ah ….” [Shahih dikeluarkan Tirmidzi dan lainnya]
Para sahabat yang dipanjangkan umurnya mendapatkan awal-awal munculnya perselisihan yang banyak, munculnya kelompok Khawarij, Al-Mutazilah, Ar-Rafidhah, benih-benih Tasawuf, setiap kelompok ini adalah bukti kebenaran hadits ini.
Akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan penyakit dan memberi sifat obatnya, perslisihan adalah penyakit sedangkan obatnya berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah, oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikat dengan Sunnah Al-Khulafa Ar-Rasyidin, karena sunnah mereka tidak keluar dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan jalan mereka tidak menyimpang dari jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kebenaran mereka tegakkan, dan dengan kebenaran mereka berbicara, dan pada merekalah kebenaran berdiri dan berbicara. Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih mereka untuk menemani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka dan merekapun ridha kepadaNya.
Mengada-adakan suatu amalan dalam agama (berbuat bid’ah) adalah dasar kerusakan dan pondasinya, oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan darinya dan bersabda.
“Artinya : Hati-hatilah kalian dari perkara-pekara baru dalam agama, karena setiap perkara baru dalam agama adalah bid’ah”
Dan sebagian dai menyangka banyaknya jama’ah-jama’ah dalam medan dakwah adalah kemunculan yang diridhai, maka kepada mereka ini kami katakan : “Sesungguhnya munculnya banyak jama’ah-jama’ah adalah kemuculan yang membawa penyakit ; karena munculnya banyak jama’ah-jama’ah ini akan mengakibatkan banyaknya perselisihan, dan seluruh perselisihan ini adalah hal yang buruk, dan keburukan itu tidak mendatangkan kebaikan, khususnya bahwa sebagian jama’ah-jama’ah ini ekornya berujung pada sebagian kelompok-kelompok yang membinasakan, seperti perkataan pengkafiran terhadap seseorang yang melakukan perbuatan maksiat dan dosa (sebagaimana kelompok khawarij, -pent), pengingkaran terhadap hadits ahad (kelompok yang berpemahaman seperti ini adalah Hizbut Tahrir, -pent), membantah hadits dan atsar dengan akal dan hawa nafsu, menolak sifat-sifat Allah. Maka dalam jama’ah-jama’ah ini terdapat kebenaran dan kebatilan. Manakala pada jama’ah-jama’ah itu lebih dekat kepada kebenaran maka lebih dekat kepada shirathal mustaqim (jalan yang lurus). Dan manakala menjauh dari kebenaran maka lebih dekat kepada jalannya mereka yang berpecah belah, yaitu tujuh dua kelompok yang akan binasa yang telah diperingatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu wajib (bagi kita) mengetahui kebatilan pengikutnya serta manhaj mereka agar terjaga dan dapat berhati-hati dari mereka, sebagaimana juga wajib mengetahui jalan orang-orang yang di anugerahi nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, -yaitu jalannya kelompok yang selamat- dan hal ini bisa diketahui dengan ilmu yang shahih yang tegak diatas dalil-dalil dan hujjah yang jelas, dari Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah.
Dan dasar kita dalam berdiri adalah diatas pemahaman salaf –sebagaimana kami telah menyebutkan dan akan kami sebutkan- : karena merekalah manusia yang paling mengetahui tentang Allah dan RasulNya, dan merekalah yang telah mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan yang nyata ; sebagaimana Allah cintai dan ridhai. Dan Rasulullah telah bersaksi terhadap kebaikan mereka –sebagaimana diriwayatkan dalam Bukhari dan Muslim- beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sebaik-baik manusia adalah yang hidup pada masaku, kemudian sesudah mereka, kemudian sesudah mereka”
Tidak dikenal pada Salafus Shalih perselisihan dalam masalah aqidah. Dan tidak bisa dijadikan alasan/hujjah perselisihan shahabat dalam masalah aqidah.
Ibnu Taimiyyah berkata dalam “Majmu Al-Fatawa 6/394”
“Adapun yang akan aku katakan dan menuliskannya … adalah seluruh ayat-ayat Al-Qur’an tentang sifat-sifat Allah : tidak ada perselisihan dikalangan sahabat tentang takwilnya, sungguh saya telah membaca tafsir-tafsir para sahabat, dan hadits-hadits yang diriwayatkan mereka, dan dengan kehendak Allah saya telah mengetahui kitab-kitab besar maupun kecil, lebih dari 100 tafsir. Maka tidak aku dapati hingga saat ini riwayat dari salah seorang sahabat yang mentakwilkan ayat-ayat atau hadits-hadits tentang sifat Allah : menyelisihi pemahaman yang diketahui kebenarannya, tetapi justru terdapat riwayat dari mereka yang menegaskan hal itu dan menetapkannya.
Oleh karena itu, membenahi aqidah-aqidah manusia serta memperbaiki manhaj mereka adalah asas dakwah para rasul dan asas setiap dakwah kepada sunnah dan dakwah yang benar ; perselisihan itu tertolak dalam seluruh perkara-perkara syari’at, terlebih lagi dalam masalah aqidah adalah lebih utama, dan tidak mungkin mengumpulkan manusia sebelum membetulkan aqidah mereka, karena yang demikian itu maknanya adalah permusuhan, kegagalan dan merintangi pertolongan Allah terhadap mereka, karena pertolongan Allah tidak akan diturunkan kepada ahli syirik dan khurafat serta para pemuka yang sesat, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan Allah benar-benar akan menolong orang yang menolongNya sesungguhnya Allah amat kuat lagi perkasa” [Al-Hajj : 40]
Maka didalam mengikuti jalan orang-orang yang beriman dan menjauhi jalan-jalan yang Allah dan rasulNya peringatkan darinya terdapat jalan keluar dari fenomena jelek yang kita hidup pada masa kita ini, dan ini adalah yang dipersaksikan oleh Al-Qur’an dan sunnah serta sejarah, lalu apakah kita mengetahuinya ?
[Disalin dari majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi 13 Th. III Shafar 1426H/ April 2005M, hal. 32-34. Penerbit Perpustakaan Bahasa Arab Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Jl Sultan Iskandar Muda 46 Surabaya]

Saatnya Memahami Islam Dengan Benar


Penyusun: Ummu ‘Abdirrahman

Muroja’ah: Ust. Subhan Khadafi, Lc.
Saudariku, ketahuilah sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memilihkan Islam sebagai agamamu.
“Sesungguhnya agama (yang haq) di sisi Allah adalah Islam.” (QS. Ali Imron 19)
Dan Allah meridhoi Islam, menyempurnakan, dan melengkapinya untukmu agar engkau dapat meraih tujuan hidupmu yang utama yaitu beribadah kepada Allah.
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah kuridhoi Islam itu sebagai agamamu.” (QS. Al Maidah 3)
Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah nikmat terbesar dari berbagai nikmat yang Allah berikan kepada umat ini. Yaitu Allah telah menyempurnakan untuk mereka agama mereka, sehingga mereka tidak membutuhkan agama yang lain dan juga tidak membutuhkan nabi selain nabi mereka, Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itulah, Allah menjadikan beliau sebagai penutup para nabi dan menjadikannya pula sebagai nabi yang diutus kepada seluruh manusia dan jin. Maka tidak ada yang halal melainkan apa yang dihalalkannya dan tidak ada yang haram selain apa yang diharamkannya serta tidak ada agama yang benar kecuali agama yang disyari’atkannya.”
Engkau Bisa Meraih Nikmat Islam
Dan saudariku, ketahuilah… engkau belum bisa mendapatkan nikmat Islam dalam hatimu sampai engkau memahaminya dengan benar. Pegangan utama seorang muslimah dalam memahami Islam adalah mengikuti Al Quran dan hadits. Allah telah menjamin akan menganugerahkan keistiqomahan kepada orang-orang yang mengikuti Al Quran, sebagaimana disebutkan tentang perkataan jin dalam Al Quran.
“Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Quran) yang telah diturunkan setelah Musa yang membenarkan kitab-kitab sebelumnya lagi memimpin kepada jalan kebenaran dan kepada jalan yang lurus.” (QS. Ahqoof: 30)
Allah juga menjamin akan memberikan keistiqomahan kepada para pengikut rasul sholallahu ‘alaihi wassalam yang disebutkan dalam firmanNya,
“Sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy Syu’ara: 52)
Realita yang Engkau Hadapi
Pada realitanya, banyak sekali orang yang mengaku ber-ittiba’ (mengikuti) dan memahami Al Quran dan hadits. Sebagaimana para filosof dan orang-orang sufi mengatakan, “Kami adalah orang yang ber-ittiba’ terhadap Al Quran dan hadits dan memahaminya.” Para pengikut filsafat memang mengikuti Al Quran dan hadits, akan tetapi mereka menjadikan nash-nash Al-Qur’an dan hadits tunduk pada tuntutan akal mereka. Dengan demikian mereka sebenarnya telah meninggalkan Al Quran dan hadits dan menjadikan akal mereka sebagai Tuhan. Para pengikut sufi juga mengambil Al Quran dan hadits, namun mereka menjadikan nash-nash keduanya tunduk kepada perasaan mereka. Dengan demikian mereka pun meninggalkan Al Quran dan hadits dan menjadikan perasaan mereka sebagai Tuhan.
Kedua pemahaman tersebut merupakan contoh bahwa perpecahan telah terjadi pada umat Islam menjadi bergolong-golong. Mengapa umat Islam bisa berpecah belah? Tidak lain hal ini disebabkan manusia bersandar pada dirinya dalam memahami Al Quran dan hadits. Namun mereka tidak menyadari pemikiran manusia berbeda-beda dan tidak seragam. Di samping itu, kemampuan manusia dalam memahami Al Quran dan hadits sangat terbatas. Tidak ada satu akal pun yang sempurna, demikian juga tidak ada seorang pun yang terlepas dari kesalahan. Sehingga jadilah manusia berpecah-belah sesuai dengan pemikiran mereka masing-masing.
Semua pemahaman dari golongan-golongan tersebut salah adanya selama meraka masih berpegang pada hawa nafsu yang buruk dalam memahami Al Quran dan hadits, kecuali orang–orang yang Allah berikan petunjuk. Allah mengancam penyelewengan mereka terhadap Al Quran dan hadits dengan neraka.
“Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan ahlul kitab terpecah menjadi 72 golongan dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan. 72 golongan di dalam neraka dan 1 golongan berada di surga.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ad Darimi, Ath Thabroni, dll.)
Ash Shan’ani rahimahullah berkata, “Penyebutan bilangan dalam hadits itu bukan untuk menjelaskan banyaknya orang yang celaka dan merugi, akan tetapi untuk menjelaskan betapa luas jalan-jalan menuju kesesatan serta betapa banyak cabang-cabangnya, sedangakan jalan menuju kebenaran hanya satu.”
Dan orang-orang yang berpecah-belah karena memahami Al Quran dan hadits dengan hawa nafsu mereka yang menyimpang adalah teman-teman setan yang mengikuti jalan kesesatan.
Dari Ibnu Mas’ud berkata, “Pada suatu hari Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassalam membuat sebuah garis lurus dan bersabda: ‘Ini adalah jalan Allah.’ Kemudian beliau membuat garis-garis lain di kanan kirinya, dan bersabda: ‘Ini jalan-jalan lain dan pada setiap jalan ini terdapat setan yang menyeru ke jalan-jalan tersebut.’ Beliau lalu membaca (firman Allah ta’ala): ‘Dan sesungguhnya inilah jalanKu yang lurus. Oleh karena itu, ikutilah. Janganlah kamu mengikuti jalan-jalan lain yang akan memecah belah kamu dari jalanNya.’” (QS. Al An’am 153)
Lalu, Bagaimana Memahami Islam yang Benar ?
Setelah menilik realita yang ada, kita dapat mengetahui bahwa tidak semua orang yang belajar Al Quran dan hadits mendapatkan nikmat Islam dalam hatinya. Hal ini memang merupakan hal yang sangat disayangkan. Semua golongan-golongan dalam Islam tidak akan pernah mendapat nikmat Islam karena tidak memahami Al Quran dan hadits dengan benar. Lalu, bagaimana memahami Islam yang benar?
Wahai saudariku, renungkanlah apa yang engkau baca dengan lisanmu setiap engkau sholat maka engkau akan mendapatan jawabannya. Sesungguhnya Allah berfirman, “Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat atas mereka.” (Qs. Al Fatihah: 6-7)
Dari sini, engkau mendapatkan jawabannya, saudariku! Bahwa untuk mendapatkan nikmat Islam adalah memahami Al Quran dan hadits dengan mengikuti orang-orang yang telah terlebih dahulu mendapatkan nikmat Islam. Siapakah mereka?
Ibnul Qoyyyim berkata, “Siapa saja yang lebih mengetahui kebenaran serta istiqomah mengikutinya maka ia lebih pantas untuk mendapatkan ash shiraathal mustaqiim (jalan yang lurus).”
Syaikh Abdul Malik Ramadhani menjelaskan bahwa manusia yang paling utama yang telah Allah beri nikmat ilmu dan amal adalah para shahabat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam, karena mereka mendapatkan petunjuk langsung dari Rasul shollallahu ‘alaihi wasallam yang mulia. Dengan demikian penafsiran dan pemahaman merekalah yang paling selamat. Selain itu, mereka adalah generasi terbaik dari umat ini dalam memahami Al Quran dan hadits serta mengamalkannya.
“Sebaik-baik umat ini adalah generasiku, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka, kemudian orang yang mengikuti mereka.” (Muttafaqun ‘alaihi/ HR. Bukhori Muslim)
Yang dimaksud dengan generasiku adalah para shahabat beliau. Generasi orang yang mengikuti para shahabat dalam memahami Al Quran dan hadits adalah tabi’in dan yang mengikuti tabi’in adalah tabi’ut tabi’in.
Para shahabat merupakan kaum yang dipilihkan oleh Allah untuk menemani nabiNya, dan menegakkan agamaNya.
Ibnu Mas’ud berkata, “Sesungguhnya Allah memandang kepada hati para hambaNya. Dia mendapati Muhammad adalah yang paling baik hatinya. Lalu Allah memilihnya untuk diriNya dan mengutusnya dengan risalahNya. Kemudian Allah kembali memandang hati hamba-hambaNya yang lain. Dia mendapati para shahabat adalah orang-orang yang paling baik hatinya setelah beliau shollallahu ‘alaihi wasallam. Allah lalu jadikan mereka sebagai pembantu NabiNya dan mereka berperang membela agamaNya.” (Diriwayatkan oleh Ahmad)
Dan pemahaman para shahabat sering juga disebut manhaj salafus sholih (pemahaman pendahulu yang sholih).
Wajibnya Berpegang Teguh pada Manhaj Salafus Sholih
Ketahuilah saudariku bahwa perpecahan umat menjadi bergolong-golong adalah tercela dan dibenci. Allah ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, (yaitu) orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Masing-masing golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar Ruum: 31-32)
Dan meskipun perpecahan tidak diridhoi oleh Allah, namun hanya sedikit orang yang bisa selamat darinya. Dan tidaklah seseorang selamat dari bencana ini kecuali orang-orang yang mengikuti jalan Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah bersabda yang artinya: “Orang-orang Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan dan orang-orang Nashrani seperti itu juga. Adapun umat ini terpecah menjadi 73 golongan.” didalam riwayat lain disebutkan: “Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan dan umatku terpecah menjadi 73 golongan semuanya di neraka kecuali satu.” Para sahabat bertanya: “Siapa yang (selamat) itu wahai Rasulullah?” beliau menjawab: “(Yang mengikuti aku dan para sahabatku).” (HR.Tirmidzi dengan sanad yang hasan)
Allah hanya menginginkan kebaikan dari para hambaNya agar hambaNya kembali kepada kampung halamannya, yaitu surga. Oleh karena itu, diwajibkan atas seorang hamba untuk menyelamatkan diri dari perpecahan dan berpegang teguh pada jalan Rasulullah dan para sahabatnya.
Rasulullah saw bersabda dalam hadits Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu yang artinya, “Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur rosyidin, pegang eratlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan lain-lain)
Allah memuji orang-orang yang mengikuti jejak salaf dari kalangan Muhajirin dan Anshor dan di dalamnya terdapat perintah akan wajibnya mengikuti mereka, karena keridhoan Allah tidak mungkin bisa diraih melainkan hanya dengan mengikuti mereka.
Allah ta’ala berfirman yang artinya: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)
Hidayah untuk kembali kepada Allah dan meraih surga hanya bisa diperoleh lewat jalannya para sahabat radhiyallahu ’anhum.
Allah ta’ala berfirman yang artinya: “Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqoroh: 137)
Allah mengancam orang yang durhaka kepada Rasulullah dan menyelisihi kaum mukmin pada zamannya (yaitu shohabat) dengan neraka jahannam.
“Barangsiapa yang mendurhakai Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan kaum mukmin, Kami biarakan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya dan Kami masukkan ia ke dalam jahannam, jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa: 115)
Ya Allah… mudahkanlah kami menempuh jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat atas mereka, yaitu orang-orang yang memeperoleh hidayah dan istiqomah. Bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai, yang hati mereka telah rusak sehingga mereka menyimpang dari kebenaran meskipun telah mengetahuinya. Bukan pula jalan orang-orang yang sesat yang tidak memiliki dan tidak mau belajar ilmu agama, sehingga mereka terus-menerus dalam kesesatan dan tidak mendapatkan petunjuk kepada kebenaran. Amiin….
Washollallahu ‘ala Nabiyyi Muhammad wa ‘ala alihi wa Shahbihi wa sallam
Rujukan:
Sittu Duror Landasan Membangun Jalan Selamat karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani
Membedah Akar Bid’ah karya Ali Hasan Al Halabi Al Atsari
Artikel ‘Sudah Saatnya Meniti Manhaj Salaf’ yang merupakan penjelasan Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilali dalam ceramah beliau dalam Majalah As Sunnah edisi 01/Tahun XI/ 1428H/2007M