DO'AKU SELALU UNTUKMU UMMI.....

Kamis, 04 November 2010

Proses Penciptaan Manusia Dan Ditetapkannya Amalan Hamba

Oleh: Al-Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قالَ: حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ: إنَّ أَحَدَكُم يُجْمَعُ خلقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ، فَوَاللهِ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ غُيْرُهُ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا. (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)

Dari Abu ‘Abdir-Rahman ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menuturkan kepada kami, dan beliau adalah ash-Shadiqul Mashduq (orang yang benar lagi dibenarkan perkataannya), beliau bersabda,"Sesungguhnya seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah (bersatunya sperma dengan ovum), kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) seperti itu pula. Kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) seperti itu pula. Kemudian seorang Malaikat diutus kepadanya untuk meniupkan ruh di dalamnya, dan diperintahkan untuk menulis empat hal, yaitu menuliskan rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagianya. Maka demi Allah yang tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian beramal dengan amalan ahli surga, sehingga jarak antara dirinya dengan surga hanya tinggal sehasta, tetapi catatan (takdir) mendahuluinya lalu ia beramal dengan amalan ahli neraka, maka dengan itu ia memasukinya. Dan sesungguhnya salah seorang dari kalian beramal dengan amalan ahli neraka, sehingga jarak antara dirinya dengan neraka hanya tinggal sehasta, tetapi catatan (takdir) mendahuluinya lalu ia beramal dengan amalan ahli surga, maka dengan itu ia memasukinya". [Diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim] 

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh 
1. Imam al Bukhari dalam Shahih-nya, pada kitab Bada-ul Khalq, Bab Dzikrul Mala-ikah (no. 3208), kitab Ahaditsul Anbiya` no. 3332. Lihat juga hadits no. 6594 dan 7454. 
2. Imam Muslim dalam Shahih-nya, pada kitab al Qadar no. 2643. 
3. Imam Abu Dawud no. 4708. 
4. Imam at-Tirmidzi no. 2138. 
5. Imam Ibnu Majah no. 76.

SYARAH (PENJELASAN) HADITS
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran berharga, sebagai berikut:

1. Tahapan Penciptaan Manusia. 
Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan tentang awal penciptaan manusia di dalam rahim seorang ibu, yang berawal dari nuthfah (bercampurnya sperma dengan ovum), ‘alaqah (segumpal darah), lalu mudhghah (segumpal daging). Allah Ta’ala berfirman:

"Hai manusia, kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur); maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepadamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai pada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah" [al Hajj/22:5]

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan tentang tahapan penciptaan manusia di dalam rahim seorang ibu. Oleh karena itu, apabila ada seseorang yang ragu tentang dibangkitkannya manusia dari kuburnya dan ragu tentang dikumpulkannya manusia di padang Mahsyar pada hari Kiamat, maka Allah memerintahkan untuk mengingat dan melihat bagaimana seorang manusia diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, Dia mengembalikan manusia (dari mati menjadi hidup kembali) lebih mudah daripada menciptakannya. 
Juga firman-Nya:

"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik. Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari Kiamat" [al Mu’minun/23:12-16].

Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan bahwa Adam —manusia pertama—diciptakan dari saripati tanah, kemudian manusia-manusia sesudahnya diciptakan-Nya dari setetes air mani. 

Adapun tahapan penciptaan manusia di dalam rahim adalah sebagai berikut: 
Pertama. Allah menciptakan manusia dari setetes air mani yang hina yang menyatu dengan ovum, Allah Ta’ala berfirman:

ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ ٣٢:٨

"Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). [as-Sajdah/32:8]

أَلَمْ نَخْلُقكُّم مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ ٧٧:٢٠

"Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina". [al Mursalat/77:20]. 

خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ 

"Dia diciptakan dari air yang terpancar (yaitu mani). Yang keluar dari tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan". [ath-Thariq/86: 6-7].

Bersatunya air mani (sperma) dengan sel telur (ovum) di dalam rahim ini disebut dengan nuthfah.

Kedua : Kemudian setelah lewat 40 hari, dari air mani tersebut, Allah menjadikannya segumpal darah yang disebut ‘alaqah.

خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ ٩٦:٢

"Dia telah menciptakan manusia dengan segumpal darah". [al ‘Alaq/96:2]. 

Ketiga : Kemudian setelah lewat 40 hari -atau 80 hari dari fase nuthfah- fase ‘alaqah beralih ke fase mudhghah, yaitu segumpal daging. Allah Ta’ala berfirman:

ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِن مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ 

"Kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna". [al Hajj/22:5].

ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ ٢٣:١٤ 

"Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik". [al Mu’minun/23:14].

Keempat : Kemudian setelah lewat 40 hari -atau 120 hari dari fase nuthfah- dari segumpal daging (mudhghah) tersebut, Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan daging yang bertulang, dan Dia memerintahkan malaikat untuk meniupkan ruh padanya serta mencatat empat kalimat, yaitu rizki, ajal, amal dan sengsara atau bahagia. Jadi, ditiupkannya ruh kepada janin setelah ia berumur 120 hari. 

2. Peniupan Ruh. 
Para ulama sepakat, bahwa ruh ditiupkan pada janin ketika janin berusia 120 hari, terhitung sejak bertemunya sel sperma dengan ovum. Artinya, peniupan tersebut ketika janin berusia empat bulan penuh, masuk bulan kelima. Pada masa inilah segala hukum mulai berlaku padanya. Karena itu, wanita yang ditinggal mati suaminya menjalani masa ‘iddah selama empat bulan sepuluh hari, untuk memastikan bahwa ia tidak hamil dari suaminya yang meninggal, agar tidak menimbulkan keraguan ketika ia menikah lagi lalu hamil. 

Ruh adalah sesuatu yang membuat manusia hidup dan ini sepenuhnya urusan Allah, sebagaimana yang dinyatakan dalam firman-Nya, yang artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: “ruh itu termasuk urusan tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". [al Isra`/17:85]

3. Wajibnya Beriman Kepada Qadar. 
Hadits ini menunjukkan, bahwa Allah Subahanhu wa Ta'ala telah mentakdirkan nasib manusia sejak di alam rahim. Pada hakikatnya, Allah telah mentakdirkan segala sesuatu sejak 50.000 tahun sebelum diciptakannya langit dan bumi. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ.

"Allah telah mencatat seluruh takdir makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi" [1]. 

Kemudian di alam rahim, Allah Ta’ala pun memerintahkan malaikat untuk mencatat kembali empat kalimat, yaitu rizki, ajal, amal, sengsara atau bahagia.

- Rizki. 
Allah Yang Maha Pemurah telah menetapkan rizki bagi seluruh makhluk-Nya, dan setiap makhluk tidak akan mati apabila rizkinya belum sempurna. Allah Ta’ala berfirman:

"Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)".[Hud/11:6].

"Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rizkinya sendiri. Allah-lah yang memberi rizki kepadanya juga kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". [al Ankabut/29:60]. 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَوْفِي رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ خُذُوْا مَا حَلَّ وَدَعُوْا مَا حَرُمَ.

"Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan sederhanalah dalam mencari nafkah. Karena sesungguhnya seseorang tidak akan mati hingga sempurna rizkinya. Meskipun (rizki itu) bergerak lamban. Maka, bertakwalah kepada Allah dan sederhanalah dalam mencari nafkah, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram".[2]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan penjelasan tentang rizki ini dengan perumpamaan yang sangat mudah dipahami, dan setiap orang hendaknya dapat mengambil pelajaran darinya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ؛ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا.

"Seandainya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya Dia akan memberi kalian rizki sebagaimana Dia memberikan rizki kepada burung, yang pergi pagi dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang".[3] 

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berjalan mencari maisyah (pekerjaan/usaha) untuk mendapatkan rizki. Allah Ta’ala berfirman:

"Dia-lah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan". [al-Mulk/67:15]. 

Rizki akan mengejar manusia, seperti maut yang mengejarnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda:

إِنَّ الرِّزْقَ لَيَطْلُبُ الْعَبْدَ كَمَا يَطْلُبُهُ أَجَلُهُ.

"Sesungguhnya rizki akan mengejar seorang hamba seperti ajal mengejarnya".[4]

- Ajal.
Allah Maha Kuasa untuk menghidupkan makhluk, mematikan, dan membangkitkannya kembali. Dan setiap makhluk tidak mengetahui berapa jatah umurnya, juga tidak mengetahui kapan serta dimana akan dimatikan oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:

"Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barangsiapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barangsiapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur". [ali ‘Imran/3:145]

Ajal makhluk Allah sudah tercatat, tidak dapat dimajukan atau diundurkan. Allah Ta’ala berfirman:

"Tiap-tiap umat mempunyai ajal (batas waktu); maka apabila telah datang waktu (ajal)nya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun, dan tidak dapat (pula) memajukannya". [al A’raf/7: 34].

-Amal.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mencatat amal-amal setiap makhluk-Nya, baik dan buruknya. Akan tetapi setiap makhluk Allah pasti akan beramal, amal baik atau pun amal buruk. Dan Allah dan Rasul-Nya memerintahkan para hamba-Nya untuk beramal baik.

- Celaka atau Bahagia.
Yang dimaksud “celaka” dalam hadits ini ialah, orang yang celaka dengan dimasukkannya ke neraka. Sedangkan yang dimaksud “bahagia”, yaitu orang yang sejahtera dengan dimasukkannya ke dalam surga. Hal ini telah tercatat sejak manusia berusia 120 hari dan masih di dalam rahim, yaitu apakah ia akan menjadi penghuni neraka atau ia akan menjadi penghuni surga. Akan tetapi, “celaka” dan “bahagia” seorang hamba tergantung dari amalnya selama hidupnya. 

Tentang keempat hal tersebut, tidak ada seorang pun yang mengetahui hakikatnya. Oleh karenanya, tidak boleh bagi seseorang pun enggan untuk beramal shalih, dengan alasan bahwa semuanya telah ditakdirkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Memang benar, bahwa Allah telah mentakdirkan akhir kehidupan setiap hamba, namun Dia Yang Maha Bijaksana juga menjelaskan jalan-jalan untuk mencapai kebahagiaan. Sebagaimana Allah Yang Maha Pemurah telah mentakdirkan rizki bagi setiap hamba-Nya, namun Dia juga memerintahkan hamba-Nya keluar untuk mencarinya.

Apabila ada yang bertanya, untuk apalagi kita beramal jika semuanya telah tercatat (ditakdirkan)? 

Maka, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan hal ini ketika menjawab pertanyaan Sahabat Suraqah bin Malik bin Ju’syum Radhiyallahu 'anhu. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اِعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ، أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ.

"Beramallah kalian, karena semuanya telah dimudahkan oleh Allah menurut apa yang Allah ciptakan atasnya. Adapun orang yang termasuk golongan orang-orang yang berbahagia, maka ia dimudahkan untuk beramal dengan amalan orang-orang yang berbahagia. Dan adapun orang yang termasuk golongan orang-orang yang celaka, maka ia dimudahkan untuk beramal dengan amalan orang-orang yang celaka".[5] 

Orang yang beramal baik, maka Allah akan memudahkan baginya untuk menuju surga. Begitu pun orang yang beramal keburukan, maka Allah akan memudahkan baginya untuk menuju neraka. Hal ini menunjukkan tentang kesempurnaan ilmu Allah, juga sempurnanya kekuasaan, qudrah dan iradah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. 
Meskipun setiap manusia telah ditentukan menjadi penghuni surga atau menjadi penghuni neraka, namun setiap manusia tidak dapat bergantung kepada ketetapan ini, karena setiap manusia tidak ada yang mengetahui apa-apa yang dicatat di Lauhul Mahfuzh. Kewajiban setiap manusia adalah berusaha dan beramal kebaikan, serta banyak memohon kepada Allah agar dimasukkan ke surga. 

Meskipun setiap manusia telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala demikian, akan tetapi Allah tidak berbuat zhalim terhadap hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : 

"Barangsiapa yang mengerjakan amal yang shalih, maka (pahala-nya) untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang berbuat jahat, maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hamba(Nya)". [Fushshilat/41:46]. 

Setiap manusia diberi oleh Allah berupa keinginan, kehendak, dan kemampuan. Manusia tidak majbur (dipaksa oleh Allah). Allah Ta’ala berfirman:
(Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam. (QS at-Takwir/:28-29). 

Orang yang ditakdirkan oleh Allah untuk menuju surga, maka dia pun akan dimudahkan oleh Allah untuk melakukan amalan-amalan shalih. Begitu juga orang yang ditakdirkan oleh Allah untuk menuju neraka, maka dia pun dimudahkan oleh Allah untuk melakukan amalan-amalan kejahatan.

4. Yang Menjadi Penentu Adalah Amal Seseorang di Akhir Kehidupannya.
Selanjutnya Rasulullah n mengabarkan dua keadaan manusia di akhir hayatnya. 

Pertama, ada seseorang yang beramal dengan amalan ahli surga, akan tetapi di akhir hayatnya justru ia beramal dengan amalan ahli neraka, yang dengan itu ia pun masuk neraka. 
Rasulullah n bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ فِيْمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِ النَّارِ، وَيَعْمَلُ فِيْمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَإِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِخَوَاتِيْمِهَا.

Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal dengan amalan ahli Surga menurut apa yang tampak di hadapan manusia, (namun) sebenarnya dia adalah penghuni Neraka, ada seorang hamba beramal dengan amalan ahli Neraka menurut apa yang tampak di hadapan manusia, (namun) sebenarnya dia adalah penghuni Surga. Sesungguhnya amal-amal itu tergantung daripada akhirnya. 

Maksudnya, seseorang yang beramal dengan amalan ahli surga dalam pandangan manusia. Hal ini ada beberapa keadaan. 
- Dalam pandangan manusia, kaum munafik pun beramal dengan amalan ahli surga, seperti shalat, zakat, shadaqah dan lainnya, akan tetapi hatinya benci terhadap Islam, maka di akhir hayatnya dia akan beramal dengan amalan ahli neraka, yang dengan amalnya itu ia akan masuk neraka. 
- Orang yang beramal dengan amalan ahli surga, akan tetapi ia riya' (ingin dilihat dan dipuji oleh manusia), yang karenanya Allah menghapuskan ganjaran amalannya. 
- Orang yang pada masa hidupnya beramal dengan amalan ahli surga, akan tetapi di akhir hayatnya ia tergoda, sehingga ia pun beramal dengan amalan ahli neraka, yang dengan itu ia masuk neraka. 
- Orang yang beramal dengan amalan ahli surga, akan tetapi di akhir hayatnya ia tidak sanggup menghadapi ujian. 
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 112 (179)) dan lainnya, bahwasanya ada seorang sahabat yang berperang di jalan Allah dengan gagah berani dan banyak membunuh orang-orang kafir, hingga para sahabat lainnya yang melihatnya berkata,"Pada hari ini, tidak ada seorang pun dari kami yang mendapatkan pahala sebagaimana ganjaran orang itu,” akan tetapi Rasulullah n bersabda: 
أَمَا إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ.
(Akan tetapi, sesungguhnya ia termasuk penghuni neraka). Kemudian seorang sahabat yang selalu menyertainya mengabarkan, bahwa orang tersebut bunuh diri karena tidak bersabar atas luka yang dideritanya.
- Orang yang beramal dengan amalan ahli surga, akan tetapi di akhir hayatnya ia mengucapkan kata-kata kufur, yang dengan itu ia masuk neraka.

Kedua. Kemudian Rasulullah n mengabarkan keadaan kedua, yaitu orang yang beramal dengan amalan ahli neraka, akan tetapi di akhir hayatnya ia beramal dengan amalan ahli surga, yaitu bertaubat kepada Allah, yang dengan itu ia pun masuk surga. 
Dalam hal ini ada beberapa contoh. 
- Seseorang yang selama hidupnya berada dalam kekafiran, akan tetapi sesaat di akhir hayatnya ia bertaubat dan masuk Islam, yang dengan itu Allah menghapuskan semua dosanya dan memasukkanya ke dalam surga. Hal ini termasuk indahnya Islam, bahwasanya orang kafir yang telah melakukan berbagai perbuatan dosa lalu ia masuk Islam, maka seluruh dosanya dihapuskan oleh Allah. 
Hal ini sebagaimana kisah ‘Amr bin ‘Ash, yang pada masa kafirnya banyak melakukan kejahatan, kezhaliman dan sangat membenci Rasulullah n , hingga ia berkata,
وَلاَ أَحَبَّ إِلَيَّ أَنْ أَكُوْنَ قَدِ اسْتَمْكَنْتُ مِنْهُ فَقَتَلْتُهُ.
[Tidak ada yang lebih aku sukai melainkan aku dapat menjumpainya (yakni Nabi n ) lalu aku membunuhnya], akan tetapi, ketika Allah memberikan hidayah Islam ke dalam hatinya, ‘Amr pun segera menemui Nabi n , seraya menjulurkan tangannya untuk membai’at beliau. Rasul pun menjulurkan tangannya. Namun, ‘Amr menarik tangannya kembali. Seketika, maka ditanyakan oleh Rasulullah n : “Ada apa denganmu, wahai ‘Amr?” 
“Aku mengajukan syarat,” jawab ‘Amr. 
Rasul bertanya,"Apa syaratmu?” 
‘Amr menjawab,"Asalkan dosaku diampunkan,” maka Rasulullah n pun bersabda:
أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ اْلإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ، وَأَنَّ الْهِجْرَةَ تَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهَا، وَأَنَّ الْحَجَّ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ.
Tidakkah engkau ketahui, bahwasanya Islam menghapuskan (dosa) sebelumnya? Sesungguhnya, hijrah (dari Mekkah ke Madinah) menghapuskan (dosa) sebelumnya, dan sesungguhnya haji menghapuskan (dosa) sebelumnya.

Setelah itu berubahlah karakter ‘Amr bin ‘Ash z , sehingga ia berkata:
وَمَا كَانَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Tidak ada seorang pun yang lebih aku cintai selain Rasulullah n . 

- Orang yang berbuat banyak dosa lalu ia bertaubat. 
Sebagaimana kisah seseorang yang telah membunuh 99 jiwa, lalu ia mendatangi seorang rahib untuk menanyakan, apakah masih ada pintu taubat baginya? Namun rahib itu menjawab, bahwa tidak ada pintu taubat baginya, maka dibunuhlah rahib itu, sehingga genap 100 jiwa yang telah dibunuhnya. 
Kemudian, ia mendatangi seorang ulama untuk menanyakan hal yang sama. Ulama tersebut menjawab, bahwa masih ada pintu taubat baginya, dengan syarat ia harus meninggalkan kampung asalnya yang penuh kejahatan, dan menuju suatu daerah yang di sana banyak orang rajin beribadah. 
Maka berangkatlah orang tersebut menuju daerah yang ditunjukkan ulama tadi. Namun, di tengah perjalanan, kematian terlebih dahulu menjemput nyawanya. Lalu Malaikat Rahmat dan Malaikat Adzab berebut untuk membawa nyawa orang tersebut, hingga datanglah malaikat berwujud manusia yang memberikan solusi dengan cara mengukur jalan yang telah ditempuhnya. Ternyata jarak ke arah daerah yang ditujunya lebih dekat sehasta. Maka, dibawalah nyawanya oleh Malaikat Rahmat. 
Allah Ta’ala telah mengampuni seluruh dosanya dan memasukkannya ke dalam urga, padahal ia belum melakukan amal kebaikan apapun selain perjalanannya tersebut. Sungguh, rahmat dan ampunan Allah sangatlah luas.
- Seseorang yang baru masuk Islam lalu meninggal ketika berjihad di jalan Allah. 
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dan lainnya, bahwa ada seseorang yang melihat kaum Muslimin berperang, lalu ia pun ingin ikut berperang. Maka disiapkanlah baju besi, kemudian ia mendatangi Rasulullah n seraya berkata,"Wahai Rasulullah, apakah aku masuk Islam terlebih dahulu, ataukah aku berperang?” Maka Rasulullah n menyuruhnya masuk Islam terlebih dahulu. Setelah mengucapkan syahadat, ia pun berperang sehingga ia tewas terbunuh. Maka Rasulullah n bersabda: 
عَمِلَ قَلِيْلاً وَأُجِرَ كَثِيْرًا.
Dia beramal sedikit, namun diganjar yang besar (surga). 

Ketahuilah—semoga Allah merahmati kita semua— hadits ini menunjukkan, bahwa amal tergantung pada akhirnya. Oleh karena itu, kita tidak boleh tertipu dengan amal-amal yang telah kita kerjakan. Kita tidak boleh berkeyakinan, bahwa banyaknya amal yang telah dilakukan menjamin kita akan masuk surga. Akan tetapi, yang harus dilakukan adalah, agar kita senantiasa memohon kepada Allah, sehingga memasukkan diri kita ke dalam surga dan dijauhkan dari api neraka, serta memohon agar amal-amal kita diterima oleh-Nya. Hendaknya seorang muslim berada dalam dua keadaan, yaitu khauf (takut) dan raja’ (harap). Sebagaimana tidak boleh pula memastikan bahwa seseorang tidak akan mendapat petunjuk, atau mengatakan bahwa seseorang tidak akan diampunkan oleh Allah Ta’ala. 
Imam Ahmad meriwayatkan, ada seseorang yang mengatakan kepada seorang pendosa: "Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu atau Allah tidak akan memasukkanmu ke surga,” maka Allah mengutus Malaikat untuk mencabut arwah keduanya, lalu Allah berkata kepada pendosa itu: “Pergi dan masuklah ke surga dengan rahmat-Ku,” lalu Dia berkata kepada seorang lagi, 
أَكُنْتَ بِي عَالِمًا أَكُنْتَ عَلَى مَا فِي يَدِي خَازِنًا اذْهَبُوا بِهِ إِلَى النَّارِ.
“Apakah engkau lebih mengetahui daripada Aku? Apakah engkau mengetahui perbendaharaan yang ada di tangan-Ku? Lalu Allah berkata, “Bawalah ia ke neraka.”

Maka Rasulullah n bersabda:
فَوَالَّذِي نَفْسِ أَبِي الْقَاسِمِ بِيَدِهِ لَتَكَلَّمَ بِالْكَلِمَةِ أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ.
Demi Rabb, yang jiwa Abul Qasim berada di tangan-Nya, sungguh ia telah mengucapkan satu kalimat yang menghancurkan dunia dan akhiratnya. 

Bahkan Nabi n pernah ditegur langsung oleh Allah Ta’ala dikarenakan beliau mendo’akan keburukan dalam qunut nazilah bagi Shafwan bin Umayyah, Suhail bin ‘Amr, dan al Harits bin Hisyam ketika perang Uhud. Allah Ta’ala berfirman:
Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim. (QS Ali ‘Imran/3:128).

Nabi n sendiri juga tidak mengetahui tentang akhir hayat seseorang. Bahkan, ketiga orang yang beliau do’akan dengan keburukan karena permusuhan mereka terhadap Islam, pada akhirnya mereka bertaubat dan masuk Islam di akhir hayatnya, yaitu pada saat Fat-hul Makkah.

FAWA-ID (FAIDAH-FAIDAH) HADITS 

1. Dianjurkan berdo’a agar ditetapkan dalam agama. Sebagaimana do’a yang sering dibaca oleh Nabi n :
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.
Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agama-Mu. 

2. Dianjurkannya untuk selalu berlindung kepada Allah dari su-ul khatimah (akhir kehidupan yang jelek).
3. Wajib bagi seorang hamba agar tidak tertipu dengan amal kebaikannya. Bahkan, wajib baginya untuk selalu berada antara khauf (takut) dan raja’ (harap). 
4. Sesungguhnya amal-amal sebagai sebab seseorang masuk ke dalam surga atau neraka. 
5. Wajibnya bersyukur terhadap seluruh nikmat Allah yang agung dan besar. Seperti nikmat diciptakannya manusia sebagai sebaik-baik makhluk oleh Allah. Dan Allah Ta’ala menciptakan makhluk-Nya sesuai dengan kehendak-Nya. Allah Ta’ala berfirman: 
Dia-lah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS Ali ‘Imran/3:6).
6. Sesungguhnya sengsara dan bahagianya seorang hamba tidak ada yang mengetahuinya kecuali hanya Allah k .
7. Bersumpah atas berita yang benar (berfungsi) untuk menguatkan keyakinan orang yang mendengarnya. Dalam hadits ini, Nabi n bersumpah dengan mengucapkan:

فَوَاللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ...

Maka demi Allah yang tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Dia.

8. Dianjurkannya merasa tenang dengan rizki yang telah Allah karuniakan, dan merasa puas atas rizki dengan diiringi usaha yang benar.
Walaupun Allah telah menetapkan rizki bagi kita, akan tetapi kita tetap wajib berusaha untuk mencarinya. Hal ini menjadi sebab untuk mendapatkan rizki. Kemudian, sekecil apapun rizki yang kita dapatkan, maka harus disyukuri. Nabi n bersabda:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ.
Sungguh berbahagia orang yang masuk Islam, diberikan rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa puas) dengan apa yang Allah berikan. 

Apabila timbul godaan setan yang membuat kita tidak puas terhadap rizki yang telah kita dapatkan, maka kita harus melihat yang ada di bawah kita, yaitu keadaan yang lebih buruk.
9. Kehidupan itu di tangan Allah. Seorang hamba tidak akan mati sehingga telah sempurna rizki dan umurnya.
10. Amal-amal, yang baik maupun yang buruk, hanya sebagai tanda, bukan suatu kepastian. Maksudnya, amal-amal kebaikan seseorang tidak dapat memastikan bahwa orang tersebut sebagai ahli surga. Sebagaimana amal-amal keburukan juga tidak dapat memastikan seseorang sebagai ahli neraka.
11. Hikmah diciptakannya manusia dalam beberapa fase merupakan bentuk kasih-sayang Allah kepada seorang ibu.
12. Dalam hadits ini terdapat pernyataan bahwa dibangkitkannya manusia adalah haq (benar). Allah telah menciptakan manusia dari setetes air mani yang hina, dan Allah Maha Kuasa untuk mematikan dan membangkitkannya kembali.
13. Beberapa permasalahan tentang janin. 
Pertama: Bagaimana hukum aborsi (menggugurkan kandungan) sesudah berusia 120 hari (sesudah ditiupkannya ruh) atau sebelumnya? 
Para ulama sepakat, bahwa menggugurkan kandungan yang telah berusia 120 hari adalah perbuatan haram, termasuk pembunuhan, dan berdosa besar. Jadi, para ulama sepakat bahwa aborsi setelah ruh ditiupkan ke dalam janin adalah haram. Bahkan mereka menganggap, aborsi merupakan tindak pidana yang tidak boleh dilakukan seorang muslim. Aborsi merupakan kejahatan terhadap manusia dalam bentuknya yang utuh. Karenanya, jika dalam melakukan aborsi, janin keluar dalam keadaan hidup dan kemudian mati, maka dikenakan diyat (denda yang sudah ditentukan ukurannya). Jika keluar dalam keadaan mati, maka dendanya lebih ringan. 
Hukum ini juga berlaku untuk aborsi sebelum masa peniupan ruh. Setidaknya ini adalah pendapat hampir seluruh ulama. Karena penciptaan manusia pada dasarnya dimulai sejak sperma membuahi sel telur (ovum) sebagaimana yang diisyaratkan oleh hadits Nabi n :
إِذَا مَرَّ بِالنُّطْفَةِ اِثْنَتَانِ وَأَرْبَعُوْنَ لَيْلَةً، بَعَثَ اللهُ إِلَيْهَا مَلَكًا فَصَوَّرَهَا، وَخَلَقَ سَمْعَهَا وَبَصَرَهَا، وَجِلْدَهَا، وَلَحْمَهَا، وَعِظَمَهَا....
Ketika nuthfah sudah berusia empat puluh dua hari, maka Allah mengutus Malaikat untuk membentuknya, menciptakan telinga, mata, kulit, daging dan tulangnya… 

Ada ulama yang berpendapat bolehnya menggugurkan kandungan sebelum berusia 120 hari. Sebagian mengatakan boleh dan sebagian mengatakan haram. Namun pendapat yang rajih (benar) adalah haram. Ada ulama yang mengqiyaskannya dengan azl, yang walaupun dibolehkan, tetapi disebut oleh Nabi n :
ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ.
Itu adalah pembunuhan yang tersembunyi. 

Pada hakikatnya ‘azl tidak sama dengan aborsi atau mengubur bayi hidup-hidup. Karena aborsi merupakan kejahatan terhadap sesuatu yang sudah ada. 
Kehidupan itu sendiri mempunyai beberapa tahapan. Tahapan pertama, bertemunya sel sperma dengan ovum dalam rahim. Oleh karena itu, merusak sel sperma dengan ovum merupakan kejahatan. Jika telah berubah menjadi segumpal darah, maka tingkat kejahatannya bertambah berat. Apabila sudah menjadi segumpal daging dan telah ditiupkan ruh, maka kejahatan itu semakin bertambah berat. Kemudian kejahatan yang paling berat, yaitu ketika janin tersebut telah lahir menjadi bayi yang bernyawa. Syaikh al ‘Utsaimin menjelaskan haramnya aborsi (menggugurkan kandungan), meskipun janin belum ditiupkan ruh. 
Kedua: Bagaimana hukum menggugurkan kandungan karena adanya kemudharatan, setelah berusia 120 hari atau sebelumnya? 
Para ulama sepakat, menggugurkan kandungan yang telah berusia 120 hari adalah perbuatan haram, termasuk pembunuhan, dan berdosa besar walaupun kondisi ibu atau kondisi janin dinyatakan sakit. Namun apabila usia kandungan belum berusia 120 hari dan kondisi ibu atau kondisi janin dinyatakan sakit oleh dokter, maka para ulama membolehkannya karena keadaannya darurat. 
Ketiga: Bagaimana jika seorang ibu keguguran, apakah ia tergolong nifas ataukah tidak? 
Apabila usia kandungan lebih dari 120 hari lalu si ibu keguguran, maka berlaku hukum nifas baginya, yaitu tidak boleh shalat, puasa, bercampur dengan suaminya, dan lainnya. Apabila usia kandungan kurang dari 120 hari (sebelum ditiupkannya ruh), maka perlu dilihat janinnya, apakah sudah berbentuk ataukah masih berbentuk gumpalan darah (daging). 
Apabila janin sudah terbentuk, maka berlaku hukum nifas baginya. Dan apabila belum berbentuk, maka darahnya bukan darah nifas, namun disebut darah rusak. Dia harus mandi, wajib shalat dan boleh bercampur dengan suaminya. 
Keempat: Bagaimana hukum janin yang gugur setelah berusia 120 hari (telah ditiupkan ruh), apakah ia dishalatkan ataukah tidak? 
Para ulama menjelaskan, janin tersebut tetap dishalatkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi n :
وَالسِّقْطُ يُصَ 

Membongkar Kesesatan Dan Penyimpangan Gerakan Dakwah Ikhwanul Muslimin

Lanjutan...

MENGHIDUPKAN BID'AH

Jamaah Ikhwanul Muslimin juga banyak sekali menghidupkan bidah. Sa`id Hawwa menyatakan dalam bukunya At-Tarbiyyah Ar-Ruhiyyah (pembinaan mental): ''Ustadz Al-Banna beranggapan bahwa menghidupkan hari-hari besar Islam (selain dua hari `ied), adalah termasuk tugas harakah-harakah (gerakan) Islam. Beliau juga menganggap bahwa suatu hal yang aksiomatik alias pasti, kalau dikatakan bahwa pada zaman modern ini memperingati hari besar semacam maulid nabi dan yang sejenisnya, dapat diterima secara fiqih dan harus mendapat prioritas tersendiri.

Dikisahkan juga oleh Mahmud Abdul Halim dalam bukunya Ahdats Shana`atha At-Tarikh (1/109) bahwa ia sering bersama-sama Hasan Al-Banna menghadiri maulid nabi. Ia (Hasan Al-Banna) sendiri terkadang maju kepentas untuk menyanyikan nasyid (nyanyian) maulid nabi dengan suara keras dan nyaring. Setelah menukil banyak kisah Al-Banna tersebut, Syaikh Farid berkomentar:

''Semoga Allah memerangi pelaku-pelaku bidah. Alangkah bodohnya mereka, alangkah lemahnya akal mereka. Sesungguhnya mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak pantas dilakukan bahkan oleh anak kecil sekalipun.''

Dalam lembaran-lembaran majalah Ad-Dakwah, yang dipimpin oleh Umar At-Tilimsani tatkala dia masih menjabat salah satu Mursyid partai Ikhwanul Muslimin (nomor 21 hal 16/Rabi`ul Awwal 1398 H), tercetus banyak ungkapan yang penuh dengan kebidahan dan ghuluw (pengkhutusan/berlebih-lebihan) terhadap Nabi.

Di antaranya dalam makalah di bawah judul : Fi dzikra maulidika ya dhiya` Al-Alamin (dalam memperingati hari kelahiranmu, wahai sinar alam semesta)

TA'ASHUB / FANATIK TERHADAP PENDAPAT ULAMANYA
Syaikh Muqbil menyatakan dalam Al-Makhraj Minal Fitan hal. 86: ''(banyak) dari kalangan pengikut Ikhwanul Muslimin yang mengetahui bahwa mereka bodoh dalam masalah dien. Apabila kita menyatakan kepadanya : ini halal, atau ini haram adalah sudah kita tegakkan dalil-dalilnya, ia akan mengelak sambil menjawab: Yusuf Qordhawi di dalam al-halal wal haram bilang begini, Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah, atau Hasan Al-Banna di dalam Ar-Rasail atau Sayid Quthub dalam tafsir Fi Dzi lalil Quran bilang begini! Bolehkah dalil-dalil yang jelas dipatahkan dengan ucapan-ucapan mereka?''

Karena itulah banyak diantara mereka yang masih meremehkan hukum ''merokok'' misalnya, yang telah ditegaskan keharamannya oleh ulama ahlul hadits, lewat berbagai tinjauan, karena mengikuti fatwa syaikh mereka Yusuf Qordhawi yang tidak jelas dalam menerangkan hukumnya.

MANHAJ DAKWAH YANG MELENCENG DARI SYARIAH
Kerusakan manhaj dakwah mereka diawali oleh propaganda "Tauhidu As-Sufuf" (menyatukan barisan) kaum muslimin yang mereka dengung-dengungkan. Dimana propaganda itu berkonotasi mengabaikan adanya berbagai penyimpangan aqidah yang membaluti tubuh umat Islam. Menurut mereka, cukup kita meneriakan : wa Islamah (wahai Islam), maka kita pun bersatu.

Hasan Albana pernah berkata :
"Dakwah Ikhwanul Muslimin tidaklah ditujukan untuk melawan satu aqidah, agama, ataupun golongan, karena faktor pendorong perasaan jiwa para pengemban dakwah jama'ah ini adalah berkeyakinan fundamental bahwa semua agama samawi berhadapan dengan musuh yang sama, yaitu atheisme” [Lihat qofilah Al-Ikhwan As-siisi 1/211].

Utsman Abdus Salam Nuh mengomentari ucapan itu dalam bukunya At-Thoriq ila Jama'ati Al-Umm halaman 173: "Bagaimana bisa disebut dakwah Islamiah, kalau tidak sudi memerangi aqidah-aqidah yang menyimpang, sedangkan Islam sendiri diturunkan untuk memberantas berbagai penyimpangan keyakinan dan membersihkan hati manusia dari keyakinan-keyakinan itu.

Inti pemahaman inilah yang akhirnya melahirkan gerakan yang disebut Pan Islamisme, yang menyatukan umat Islam dengan berbagai keyakinannya dibawah satu panji. Ikhwanul Muslimin juga banyak mempergunakan berbagai sarana yang tidak sesuai dengan syari'at untuk mengembangkan dakwahnya.

Diantaranya : Mengadakan pertunjukan sandiwara. Dalam hal ini, Syaikh Muqbil memberikan tanggapan :"Sesungguhnya pertunjukan sandiwara itu, kalaupun tidak dikatakan dusta, amatlah dekat dengan kedustaan. Kita meyakini keharamannya, selain itu juga bukan merupakan sarana dakwah yang dipergunakan ulama kita terdahulu."

Imam Ahmad meriwayatkan satu hadits dari Ibnu Mas'ud , bahwasanya Rosulullah bersabda : Manusia yang paling keras disikda hari kiamat nanti ada tiga : Orang yang membunuh seorang nabi atau dibunuh olehnya, seorang pemimipin yang sesat dan menyesatkan, dan pemain lakon (mumatsil). [Dalam musnadnya I/407, berkata Ahmad Syakir dalam ta'liknya IV/65 :Sanadnya shahih , dan di shahihkan pula oleh Syaikh Al Bany dalam Ash Shohihah no. 281]

Beliau melanjutkan :``Yang dimaksud mumatsil disitu adalah pelukis atau orang yang melakonkan perbuatannya di hadapan orang lain. Sebagaimana ditegaskan dalam kamus``. (lihat Al-Makhroj ? Minal Fitan halaman 90). Para ulama juga lebih mengharamkan (sandiwara) lagi, tatkala sering terjadi dalam sandiwara seseorang harus memerankan diri sebagai orang kafir, bahkan penyembah berhala yang mempraktekkan ibadahnya di hadapan patung. Dan banyak lagi yang lainnya.

[Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan menjelaskan :"Pendapat saya , bahwa sandiwara (itu) Tidak Boleh!! Karena bebarapa sebab :

[1]. Tujuan sandiwara adalah membuat para hadirin tertawa
[2]. Tasyabuh dengan orang-orang yang tidak baik
[3]. Cara da'wah seperti ini bukanlah cara da'wah yang dicontohkan nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam dan para Salafusholih. Sandiwara-sandiwara tersebut tidaklah dikenal kecuali dari orang-orang kafir yang menular kepada kaum muslimin dengan alasan da'wh.dpun menjdikn sandiwara sebagai wasilah da'wah “ini Juga Tidak Benar, karena wasilah da'wah adalah Taufiqiyah/ sudah tetap diatur.lih. Al Ajwibatu mufidah hal :62-63]

[Syaikh Bakar Abu Zaid berkata dalam bukunya :At-Tamstil" hal 18: "Akhirnya para ulama peneliti mengetahui bahwa bibit sandiwara ini dari syiar ibadah orang-orang Yunani." .Syaikh Hamud ibnu Abdillah at-Tuwajiri juga menegaskan :"Sesungguhnya menjadikan sandiwara sebagai sarana da'wah kepada Allah bukanlah termasuk Sunnah Rasul dan Sunnah Khulafaur Rasyidin.Akan tetapi ini adalah cara da'wah yang diada-adakan di jaman kita. Lihat Al Hujjatul Qowiyyah hal :64-64 oleh Syaikh Abdussalam Ibnu Barjas, cet Daarussalaf]

MENDAHULUKAN URUSAN POLITIK DARIPADA SYARI'AT
Meski secara lahir, jama'ah Ikhwanul Muslimin selalu menggembar-gemborkan harus tegaknya kekuasaan Islam, namun secara mengenaskan mereka hanya menjadikan itu sebagai slogan umum yang aplikasinya meninggalkan dakwah tauhid dan menjejali orang awam hanya dengan propaganda politik mereka.

Kita sudah bosan dengan dengungan politik yang membuat manusia jahil dengan agamanya, mereka hidup terpecah belah dengan tidak mengenal agamanya, tidak mengenal bagaimana shalat yang sesuai dengan sunnah RasulNya Shalallahu 'Alaihi wa Sallam .Apakah kita akan menyibukkan manusia dengan politik ???Padahal keadaan umat seperti ini ???Mengapa manusia tertipu dengan slogan ini , padahal jika mansuia belajar dien, maka dengan sendirinya manusia akan menolak yang berasal dari luar agamanya.

Contohnya, ketika mereka mengakui bahwa syarat pemimpin Islam yang ideal adalah ilmu dan taqwa, mereka justru mengangkat Mujadidi sebagai pemimpin Afghanistan, hanya demi menyenangkan banyak pihak termasuk dunia barat.

Hal itu diungkapkan oleh Abdullah Al-Azham dalam majalah Al-Jihad nomor 52 maret 1989 : "Mujadidi adalah profil pemimpin ideal menurut dunia Internasional khususnya barat. Hal itu akan memuluskan jalan Afghanistan untuk menjadi negara yang diakui di dunia secara formal....." (At-Thoriq 214) juga akan kita dapati, bahwa para pengikut gerakan Ikhwanul Muslimin lebih banyak berbicara dan mengulas tentang politik daripada aqidah, dalam majalah, buku-buku bahkan di podium-podium, sampai-sampai dikala menyampaikan khotbah jum'at."

Masih banyak lagi penyimpangan dakwah Ikhwanul Muslimin yang tak mungkin dirinci disini satu persatu. Semuanya sudah banyak diulas ulang oleh para ulama ahlul Hadits. Yang jelas, gerakan ini turut membidani kelahiran berbagai gerakan sejenis di berbagai negara. Di Libanon seperti At-Tauhid, di Palestina Hammas, di Mesir Jama'ah Islamiah, di Aljazair FIS, di Malaysia Darul Arqom, di Indonesia seperti NII (Negara Islam Indonesia) yang sebelumnya dikenal dengan Darul Islam atau DI TII, Al-Usroh, Komando Jihad, JAMUS (Jama'ah Muslimin), dan lain-lain.

[Disalin dari tulisan Membongkar Kesesatan Dan Penyimpangan Gerakan-Gerakan Islam, Penulis Abu Ihsan Al-Atsari Al-Medany, Ta'liq Abu Unaisah Al-Atsary dan Ibnu Bilal Al-Banyuwangi]

MEMBONGKAR KESESATAN DAN PENYIMPANGAN GERAKAN DAKWAH IKHWANUL MUSLIMIN

Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary Al-Medany

SEJARAH IKHWANUL MUSLIMIN
Ikhwanul Muslimin adalah pergerakan Islam - yang didirikan oleh Hasan Al-Banna (1906-1949 M) di Mesir pada tahun 1941 M. Diantara tokoh-tokoh pergerakan itu ialah : Said Hawwa, Sayyid Quthub, Muhammad Al-Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As-Siba`i, dan lain sebagainya.

Sejak awal mula didirikan pergerakan ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al-Afghani, seorang penganut Syi`ah Babiyah, yang berkeyakinan wihdatul wujud. Dan keyakinan bahwa kenabian dan kerasulan diperoleh lewat usaha, sebagaimana halnya menulis dan mengarang. Dia (Jamaludin Al-Afghani) kerap mengajak kepada pendekatan Sunni-Syiah [Tidak,..Demi Allah . Hal ini tidak akan terwujud.Semua ini hanyalah khayalan biasa laksana menanam di lautan.Bagaimana tidak , dapatkah api bersatu dengan air ??-cat kaki], bahkan juga mengajak kepada persatuan antar agama [lihat dakwah Ikhwanul Muslimin fi Mizanil Islam. Oleh Farid bin Ahmad bin Manshur hal. 36)]

Gerakan itu lalu bergabung ke banyak negara seperti: Syiria, Yordania, Iraq, Libanon, Yaman, Sudan dan lain sebagainya. (lihat Al-Mausu`ah Al-Muyassarah hal. 19-25). Ia (Jamaludin Al-Afghani) telah dihukumi /dinyatakan oleh para ulama negeri Turki, dan sebagian masyayikh Mesir sebagai orang Mulhid, kafir, zindiq, dan keluar dari Islam.

Farid bin Ahmad bin Manshur menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al-Afghani pada beberapa hal, diantaranya:

[1]. Menempatkan politik sebagai prioritas utama
[2]. Mengorganisasikan secara rahasia
[3]. Menyerukan peraturan hukum demokrasi
[4]. Menghidupkan dan menyebarkan seruan nasionalisme
[5]. Mengadakan peleburan dan pendekatan dengan Syiah Rafidhah, berbagai kelompok sesat, bahkan kaum Yahudi dan Nashrani. [Lihat Ad-Dakwah hal 47}

Oleh sebab itu, jamaah Ikhwanul Muslimin banyak memiliki penyimpangan dari kaidah-kaidah Islam yang dipahami As-Salaf As-Shalih. Di antara penyimpangan tersebut misalnya:

TIDAK MEMPERHATIKAN MASALAH AQIDAH DENGAN BENAR
(Syaikh Abdul Aziz bin Bazz berkata sebagaimana dalam majalah Al-Majalah edisi 806 tanggal 25/2/1416 H halaman 24 :.."Harokah Ikhwanul Muslimin telah dikritik oleh para ahlul 'ilmi yang mu'tabar ? terkenal-.Salah satunya (karena) mereka tidak memperhatikan masalah da'wah kepada tauhid dan memberantas syirik serta bid'ah. Maka sewajibnya bagi Ikhwanul Muslimin untuk memperhatikan da'wah Salafiyah da'wah kepada tauhid, mengingkari ibadah kepada kubur-kubur dan meinta pertolongan kepada orang-orang yang sudah mati seperti Hasan, Husein, Badawi dan sebagainya.Wajib bagi mereka untuk mempunyai perhatian khusus dengan makna Laa Ilaaha Illallah Karena inilah pokok agama dan suatu yang pertama kali didakwahkan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam yang mulia di kota Mekkah!!) Bukti nyata bahwa jama'ah Ikhwanul Muslimin tidak memeperhatikan perkara aqidah dengan benar, adalah banyaknya anggota-anggota yang jatuh dalam kesyirikan dan kesesatan, serta tidak memiliki konsep aqidah yang jelas.

Hal itu juga bahkan terjadi pada para pemimpin dan tokoh-tokohnya, yang menjadi ikutan bagi anggota-anggotanya seperti: Hasan Al-Banna, Said Hawwa, Sayyid Quthub, Muhammad Al-Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As-Siba`i dan lain sebagainya.

Seorang tokoh Islam (Muhammad bin Saif Al-A`jami) menceritakan bahwa Umar Tilimsani yang menjabat Al-Mursyidu Al-`Am dalam organisasi Ikhwanul Muslimin dalam jangka waktu yang lama, pernah menulis buku yang berjudul "Syahidu Al-Mihrab Umar bin Al-Khattab (Umar bin Al-Khattab yang wafat syahid dalam mihrab) "Buku ini penuh dengan ajakan kepada syirik, menyembah kuburan, membolehkan beristighatsah kepada kuburan dan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla di samping kubur. Tilimsani juga menyatakan bahwa kita TIidak Boleh melarang dengan keras penziarah kubur yang melakukan amalan seperti itu.

Coba simak teks perkataannya pada hal 225-226: "Sebagian orang menyatakan bahwa Rasulullah memohonkan ampun untuk mereka (penziarah kubur) tatkala beliau masih hidup saja. Tetapi saya tidak mendapatkan alasan pembatasan itu pada masa hidup beliau saja. Dan di dalam Al-Quran, tidak ada yang menunjukkan adanya pembatasan tersebut".

Di sini, dia menganggap bahwa memohon kepada Rasulullah sesudah kematian beliau, beristighatsah dan beristghfar dengan perantaraannya, hukumnya boleh-boleh saja. Pada hal 226 dia juga menyatakan: "Oleh karena itu saya cenderung kepada pendapat yang menyatakan bahwa beliau telah memohonkan ampunan dikala beliau masih hidup, maupun sesudah matinya - bagi siapa yang mendatangi kuburan yang mulia".

Pada halaman yang sama dia juga menyebutkan :"Oleh karena itu, kita tidak perlu berlaku keras dalam mengingkari orang yang meyakini karamah para wali, sambil berlindung kepada mereka di kuburan-kuburan mereka yang disucikan, berdoa kepada mereka tatkala tertimpa kesusahan. Yang juga mereka yakini bahwa karamah para wali tersebut termasuk kemu`jizatan para nabi."

Kemudian pada halaman 231 ia menyatakan: "Maka kita tidak perlu memerangi wali-wali Allah Azza wa Jalla dan orang-orang yang menziarahi serta berdoa disamping kuburan-kuburan mereka".

Demikianlah, tidak ada satupun bentuk syirik terhadap kuburan yang tidak dibolehkan sebagaimana yang dikatakan oleh ``Al-Mursyidu Al-`Am dari Ikhwanul Muslimin itu. Karena kegandrungannya dan kecintaannya yang mendalam terhadap bentuk-bentuk perbuatan syirik dan kufur semacam inilah, sehingga Tilimsani menyatakan: "Maka kita tidak perlu memerangi (orang yang mereka anggap) wali-wali Allah Azza wa Jalla dan orang-orang yang menziarahi serta berdoa disamping kuburan-kuburan mereka".

Tilimsani sendiri juga hidup di Mesir yang terdapat banyak kuburan-kuburan dimana dilakukan syirik terbesar, bahkan lebih besar dari syirik ummat jahiliyah pertama.Kuburan-kuburan dijadikan tempat berthawaf dan tempat memohon segala sesuatu yang seharusnya hanya ditujukan kepada Allah .

Di antara yang mereka anggap wali, kebanyakannya adalah kumpulan orang-orang zindiq dan mulhid, seperti: Sayyid Da`iyyah fathimi yang tak pernah melakukan shalat. Diantaranya juga ada Kaum Sufi yang "keblinger", seperti: Syadzili, Dasuki, Qonawi dan lain sebagainya, yang ada disetiap kota dan pedesaan. Orang-orang itulah yang jadi wali-wali mereka. Dan kuburan-kuburan mereka itulah yang dipublikasikan oleh ''Al-Mursyidu Al-`Am/pemimpin umum'' dari Ikhwanul Muslimin itu.

Dia kembali menyatakan pada halaman 231 sebagai berikut: ''Meskipun hati saya sudah demikian cinta, suka dan bergantung kepada wali-wali Allah itu, meskipun saya amat gembira dan senang menziarahi mereka di tempat-tempat kediaman abadi mereka dengan melakukan hal-hal merusak aqidah tauhid - menurut anggapannya - akan tetapi saya tidak berorientasi penuh untuk mempropagandakannya. Hal itu hanya sebatas soal intuisi/perasaan.

Dan saya katakan kepada mereka yang bersikap ekstrim dalam mengingkarinya: "Tenanglah, di dalam masalah ini tidak ada perbuatan syirik, penyembahan berhala, maupun ilhad/kekufuran.''

Maka apalagiI yang bisa diharapkan dari keyakinan yang merancukan aqidah dan tauhid, sehingga berdoa kepada orang yang sudah mati disamping kuburan-kuburan mereka kala ditimpa kesusahan dianggap hanya soal perasaan yang tidak mengandung syirik dan penyembahan berhala, seperti yang diungkapkan Al-Mursyidu Al-`Am dari Ikhwanul Muslimun tersebut ?

Mushthafa As-Siba`i, Al-Mursyidu Al-`Am dari Ikhwanul Muslimin dari Syiria pernah menggubah qashidah yang dibacakannya di kuburan Nabi. Yang di antara bait-baitnya adalah: ''Wahai tuanku, wahai kekasih Allah. Aku datang diambang pintu kediamanmu mengadukan kesusahanku karena sakit. Wahai tuanku, telah berlarut rasa sakit dibadanku. Karena sangat sakitnya, akupun tak dapat mengantuk maupun tidur.....'' [Lihat Al-Waqafat hal. 21-22]

Dari kedua bait diatas, kita dapat memahami bahwa dia telah melakukan istighatsah kepada Rasulullah yang jelas merupakan perbuatan syirik yang dilarang oleh Allah dan Rasulullah-Nya Shalallahu 'Alaihi wa Sallam .

Hasan Al-Banna juga mengambil aqidah dari thariqot sufiah quburiah yang bernama Al-Hashofiah. Dia berkata dalam kitabnya Mudzakkirot Ad-Dakwah Ad-Adalah'iah hal-27 :"Aku bersahabat dengan para anggota kelompok hasafiah di Damanhur. Dan aku selalu hadir setiap malam (bersama mereka) di mesjid At-Taubah."

Berkata Jabir Rozaq dalam kitabnya "Hasan Al-Banna bi Aqlami talamidzatihi wa ma'asirihi" hal-8 :"Dan di Damanhur mejadi kokohlah hubungan Hasan Al-bana dengan anggota-anggota al-Hashofiah,dan beliau selalu hadir setiap malam bersama mereka di masjid at-Taubah. Dia ingin mengambil (pelajaran) thariqot mereka sehingga berpindah dari tingkatan mahabbah ke tingkatan at-taabi' al-mubaya" [Lihat Da'wah al-Ikhwan al-Muslimin hal-63]

Bahkan Hasan Al-Banna sendiripun sebagai pendiri jamaah Ikhwanul Muslimin, nampak sebagai orang yang awam dalam perkara aqidah tauhid. Disebutkan dalam buku Al-Waqafat hal. 21-22, bahkan dia pernah berkata: ''Dan doa kepada Allah ababila disertai tawassul/mengambil perantaraan salah satu makhluknya adalah perselisihan furu` dalam cara berdoa, dan bukan termasuuk perkara aqidah.''

Dalam masalah asma` dan sifat Allah, dia termasuk pengikut madzhab Tafwidh, yaitu madzhab yang tidak mau tahu dan meyerahkan begitu saja perkara asma` dan sifat Allah, tanpa meyakini apa-apa. Itu adalah madzhab sesat, bukan sebagaimana madzhab As-Salaf As-Shalih yang meyakini makna-makna asma` dan sifat Allah, namun menyerahkan hakikat/bagaimana asma` dan sifat tersebut kepada-Nya.

Hasan Al-Banna menyatakan dalam buku Al-Aqaid hal. 74: ''Sesungguhnya pembahasan dalam masalah ini (asma` dan sifat), meski dikaji secara panjang lebar, akhirnya akan menghasilkan kesimpulan yang sama, yaitu tafwidh (tersebut di atas)[Syaikhul Islam berkata dalam kitabnya "Daaru ta'arubil aqli wa naqli ,Juz 1 hal 201-205 :"Adapun tafwidh, maka sudah merupakan hal yang maklum, bahwa Allah memerintahkan kita semuanya untuk merenungi Al Qur'an, memahaminya, dan menghayatinya, maka bagaimanakah kita akan berpaling dari memahaminya dan mendalaminya,...hingga beliau berkata : "Dari sini jelaslah bahwa perkataan ahlu tafwidh yang mengaku mengikuti Sunnah dan Salaf termasuk sejelek-jelek perkataan ahlu bid'ah dan ilhad (lih pula qowaidhul mutsla hal 44 oleh Syaikh Sholeh Utsaimin)].

Tokoh besar mereka yang lain yang serupa keadaannya adalah Sa`id Hawwa. Dia beranggapan bahwa umat Islam pada setiap masanya, (lebih banyak -red) yang beraqidah Asy-`Ariyyah-Maturidiyyah (termasuk golongan pentakwil sifat). Sehingga dengan itu beliau berangapan bahwa itulah aqidah yang sah dalam Islam. (lihat jaulah fil fiqhain - Sa`id Hawwa).

Sayyid Quthub pun memiliki aqidah wihdatul wujud. Dia berkata dalam kitabnya Dzilalu Al-Qur'an jilid 6 hal-4002 : "Hakekat yang ada adalah wujud yang satu. Maka di alam ini tidak ada yang hakekat kecuali hakekat Allah. Dan di sana tidak ada wujud yang hakiki kecuali wujud-Nya. Perwujudan selain Allah hanyalah sebagai perwujudan yang bersumber dari perwujudan yang hakiki itu".

[Tentang Sayyid Qutb ,maka sungguh Syaikh Robi' Ibnu Hadi Al-Madkhali telah mewakili segenap para 'ulama dan para penuntut ilmu dalam mengungkap kesesatan dan penyimpangannya (Sayyid Qutb), yaitu dalam 4 buah kitabnya : 

[1]. Adzwa' Islamiyyah 'alaa Aqidati Sayyid Quthub,
[2]. Mathoin Sayyid Quthub fii Ash-Shahabah
[3]. Al-awaashim minma fii kutubi sayyid Quthub min Al-Qawasim
[4]. Al-Haddul faashil bainal haqqi wal bathil. 

Ringkasnya "celaannya” (Sayyid Qutb) kepada Musa Alaihi Salam, celaannya kepada para shahabat Radhiallahu anhum, khususnya Ustaman bin Affan Radhiallahu anhu , perkataannya bahqwa Al-Qur’an adalah Mahluk, dan WIihadtul Wujud, Menta’thil (mengingkari) sifat-sifat Allah sebagaimana Jahmiyyah, tidak menerima hadits-hadits ahad yang shahih dalam aqidah,..dsb- lebih jelasnya bacalah kitab-kitab diatas dan sudah tercetak]

Selain itu dia juga tidak bisa membedakan antara tauhid rububiah dan tauhid uluhiah. Dan dia menyangka bahwa yang menjadi perselisihan antara para Nabi dengan umat mereka adalah dalam masalah tauhid rububiah bukan uluhiah.

Dia berkata dalam Dziilalu Al-Qur'an 4/1847 : " Bukanlah perselisihan seputar sejarah antara jahiliah dan Islam, dan bukan pula peperangan antara kebenaran dan thogut pada masalah uluhiah Allah ...." dan juga perkataannya dalam hal-1852: "Hanya saja perselisihan dan permusuhan adalah pada masalah siapakah Rob manusia yang menghukumi manusia dengan syari'at-Nya dan mengatur mereka dengan perintah-Nya dan memerintahkan mereka untuk beragama dan taat kepada-Nya" [Lihat Adwa'un Islahiah karya Syaikh Robi' pada hal-65]